Soal Pembayaran Royalti, Ini Penjelasan PT Gag Nikel

Offiice Manager Sorong PT Gag Nikel, Rudy S. Sumual saat menyampaikan materi kinerja dan capaian PT Gag Nikel di tahun 2024 kepada peserta Media dan LSM Gathering. (rosmini)

SORONG– PT Gag Nikel yang diakuisisi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sejak tahun  2008, hingga kini masih eksis sebagai perusahaan tambang yang memiliki visi menjadi produsen nikel terintegrasi berskala global yang berwawasan lingkungan.

Soebroto Award 2024 diraih PT Gag Nikel. (ist)

  Kehadiran PT Gag Nikel tentu saja telah banyak memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat setempat.

 Dalam paparannya pada acara Media dan LSM  Gathering 2025 yang berlangsung di Bali 31 Januari- 3 Februari 2026,  Office Manager Sorong, Rudy Sumual, SE menjelaskan secara rinci kontribusi PT Gag Nikel  kepada masyarakat setempat  yang diwujudkan dalam 8 pilar program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM),  berupa pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pembentukan kelembagaan, pengelolaan lingkungan dan pembangunan infrastruktur.

Pose bersama disela kegiatan Media dan LSM Gathering PT Gag Nikel di Bali. (ist)

  Selain memberikan sumbangsih  kepada masyarakat setempat, PT Gag Nikel merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang sangat patuh dalam menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

  Bukan kaleng-kaleng, dalam  penerimaan negara berupa pajak dari tahun 2018-2024,  PT Gag Nikel telah menyetor ke kas negara   Rp  1. 673.352.226.214.

 Sedangkan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP)  PT Gag Nikel dari tahun 2018-204 mencapai Rp 982.402.989.905. Dengan demikian, total kontribusi penerimaan negara dari PT Gag Nikel dari tahun 2018-2024 mencapai  Rp 2.655.755.216.119.

Data kontribusi penerimaan negara (pajak dan non pajak) dari PT Gag Nikel disampaikan secara terbuka melalui slide yang ditunjukkan kepada peserta Media dan LSM Gathering di Bali, 1 Februari 2025.

 Dalam menyelesaikan kewajibannya, Rudy Sumual mengakui, pembayaran royalti  PT Gag Nikel seringkali  mendapat perhatian dan jadi pembahasan dikalangan stakeholder maupun di tengah masyarakat.

Pembayaran royalti merupakan komponen dari penerimaan negara non pajak, dengan  nilai yang terbesar, dimana hingga tahun 2024, PT Gag Nikel telah menyetor ke rekening  Kementerian ESDM  sebesar Rp 950. 501.089.897.

  Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh negara.  Dimana sebelum tongkang yang memuat biji nikel lepas tali dari Pulau Gag, maka  harus menyetor royalty  dulu ke kas  negara.

  Dari bukti pembayaran royalti yang dilakukan secara online itulah  baru pihak Syahbandar bisa mengeluarkan ijin berlayar dan syarat  lainnya.

 “Bukti penyetortan dari royalty baru kapal bisa jalan. Itu prosedurnya. Jadi kapal tidak bisa bergerak dari tempat itu  kalau belum setor royalty  Jadi tidak mungkin kita berutang pada negara,”terang Rudy Sumual.

 Sebagai apreseasi atas kepatuhannya membayar royalti kepada negara bahkan  PT Gag Nikel dinilai  sebagai perusahaan tambang yang paling aktif membayat royalty, mengantarkan PT Gag Nikel meraih penghargaan, Soebroto Award.

 “Soebroto Award  itu tingkat paling tinggi dalam penghargaan ini. Jadi kalau ada yang tanya , bayarnya dimana, PT Gag Nikel  sudah setor ke negara. Dari tahun 2018-2024, sekitar Rp 950 miliar, hampir  Rp 1 triliun  kita punya penyetoran  royalti,”ungkap Rudy Sumual.

 “Jadi kalau ditanya kenapa tidak bayar ke masyarakat, atau kepada siapa, tidak bisa , harus sesuai aturan. Kalau bayar begitu nanti kita dapat “ikat” semua. Karena kita bayar sesuai ketentuan, setor ke kas nagara,”imbuhnya.

 Dari pembayaran royalty itu, tugas negara yang membagi.  Dari ketentuan pembagian DBH mineral oleh Kementerian Keuangan, pembagiannya,  setor 100 persen ke kas negara, 20 % itu ditahan di pusat, 80 % dikirim ke kas daerah provinsi.

 “Dari 80 % itu, provinsi tahan 16 persen. Berarti  sisa 64 %. Dari 64 % itu dibagi 2, yakni 32 % untuk kabupaten kota yang ada di provinsi itu, 32 % sendiri ada di Kabupaten penghasil. Jadi 32 % itu masuk ke Raja Ampat. Jadi bukan PT Gag Nikel yang datang kasi ke Pemda Raja Ampat, bukan. Tapi  lewat pemerintah pusat,”terang Rudy Sumual.

 “Kami PT  Gag Nikel tugasnya menyetor semua kewajiban kepada negara,”imbuhnya. Selain royalti, PT Gag Nikel juga membayar kewajiban non pajak lainnya, berupa IPPKH PNBP,  penyetoran PSDH DR ke rekening KLHK yang mencapai Rp 1,3 miliar, sewa perairan dan air tanah.

 Untuk  sewa perairan, jelas Rudy Sumual,  air yang dipakai untuk manuver kapal dan lainnya itu ada biaya sewanya. Jadi tidak ada yang gratis pada negara. “Kalau kita setor ke kas negara, namanya ke kas negara, satu rupiah pun harus dibayar.  Kalau tidak, jadi temuan,”tandas Rudy Sumual .

 Yang pasti terkait dengan penyetoran kewajiban pada negara tidak main-main. “Harus benar-benar kita taat,”imbuhnya. Selain itu kewajiban non pajak lainnya yang harus dibayar adalah sewa air tanah.

 Air tanah ini berupa sumur bor yang dipakai untuk manfaat rumah tangga di camp PT Gag Nikel. Air tanah ini ada iurannya. Bayarnya  langsung ke Pemda raja Ampat.

“Jadi ada beberapa macam penyetoran PNBP diluar  pajak  ya, yang paling besar itu  royalti. Kita  migas ada mekanismenya,  aturannya. Jadi kita tidak bisa kasi royalti langsung kepada instansi lain atau kepada personal. Bapak ibu sudah tahu kalau kita macam-macam ada konsekwensinya,”ujar Rudy Sumual kepada peserta Media dan LSM Gathering.

Media dan LSM Gathering  Tahun 2025 di Bali yang diikuti sekitar 32 jurnalis dan LSM Papua Barat Daya memberikan banyak manfaat bagi peserta.

 Selain mendapatkan data dan informasi yang komprehensif tentang PT Gag Nikel,  juga jalinan  silaturahmi para jurnalis dan LSM dengan managemen PT Gag Nikel maupun diantara peserta jadi  lebih akrab.  (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.