Segel Kantor Kesbangpol, LMA Sorsel Minta Seleksi Calon Anggota DPRK Transparan

SORSEL– Tidak puas dengan hasil pengumuman administrasi  calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus (otsus), Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, memalang kantor Kesbangpol.

“Dalam peraturan pemerintah, terdapat poin-poin yang harus dipenuhi. Hal ini perlu dicermati dan dicek satu per satu dan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Saya sendiri pernah menjadi bagian dari panitia pada periode sebelumnya, dan selama itu tidak ada masalah berarti hingga hari ini,” kata Sekretaris LMA Sorsel, Agustina Dedaida kepada waratwan, Jumat (5/5/2025).

Ia mengatakan, pemalangan kantor Kesbangpol Sorsel dilakukan pada Jumat (2/5/2025) pukul 16.50 WIT. Aksi pemalangan tersebut merupakan spontanitas.

“Saya hanya berharap bahwa proses kerja harus dilakukan secara bersih dan transparan kepada semua calon yang sedang mengikuti proses ini. Ketika kami melihat dokumen yang ada, ternyata sistem ini berbasis pada 10 sponsor, yang berarti mewakili suku-suku,” terangnya.

Dedaida melanjutkan, namun setelah dilakukan peninjauan dari dapil-dapil di wilayah 4, ada satu suku yang tidak memiliki perwakilan namanya bahkan tidak tercantum sama sekali. Ini menunjukkan bahwa tidak ada keadilan dalam distribusi perwakilan.

“Seharusnya diputuskan bahwa satu dapil mewakili satu suku, agar tidak terjadi penggeseran perwakilan dan agar sistem ini benar-benar adil. Namun, hal itu ternyata tidak terjadi. Oleh karena itu ingin menindaklanjuti hal ini dan mempertanyakan kepada panitia seleksi (Pansel) bagaimana kinerja sejauh ini. Kami berharap proses ini dapat dijalankan secara transparan, agar masyarakat merasa puas dan merasa benar-benar terwakili,” urainya.

Sementara itu Ketua LMA Gemna Sorsel, Herit Ani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme dan kinerja panitia yang tidak berjalan sesuai prosedur. Setelah pendaftaran dibuka dan LMA Gemna mengantarkan berkas calon ke panitia.

“Kami menunggu adanya surat balasan atau pemberitahuan dari mereka. Namun, tiba-tiba sudah ada pengumuman siapa yang lolos dan siapa yang tidak, tanpa adanya kejelasan proses. Bahkan, ada calon yang sebelumnya sudah maju di tingkat provinsi dan telah diminta oleh panitia untuk melengkapi berkas, tapi hasilnya tidak transparan tidak ada penjelasan apa yang diterima dan apa yang ditolak,” terangnya.

Herit mengatakan, terjadi kebingungan karena ada kandidat yang seharusnya tidak ikut namun bisa ikut kembali. Hal itu bertentangan dengan ketentuan yang ada.

” Yang membuat kami bingung, ada yang seharusnya tidak boleh ikut lagi karena sudah pernah maju sebagai calon DPRD. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang sudah ada sebelumnya. Namun, panitia tetap menerima mereka. Bahkan, ada juga pengurus organisasi yang langsung memasukkan tiga nama tanpa melalui proses yang benar. Ini membuat kami kecewa karena tidak ada keseimbangan dalam proses seleksi berkas,” katanya.

Herit mengatakan, suku lain sudah mendapatkan kesempatan, tapi dari suku Gemna  justru tidak mendapat apa-apa, padahal mendaftarkan calon. Seharusnya semua suku diberi kesempatan terlebih dahulu, baru setelah itu dilakukan seleksi.

“Kami menilai bahwa panitia tidak bekerja secara profesional dan justru memainkan peran berdasarkan kepentingan mereka sendiri.Kami meminta agar mekanisme seleksi ini diterapkan secara adil dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dia mengatakan LMA Gemna sudah mendaftarkan calon, namun ditolak hanya karena alasan yang tidak jelas, padahal syarat dipenuhi. LMA hanya mengusulkan tiga orang. Ini pun menjadi masalah saat pengumuman.

” Saya pribadi merasa dilecehkan, karena ini adalah wilayah saya. Jika memang biasanya dikumpulkan dan dibicarakan secara terbuka, mengapa sekarang tidak dilakukan seperti itu,” tegasnya lagi. (Cr-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.