SORONG– Mewakili 3 Tim Pejuang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Ijie menyerahkan usulan aspirasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) untuk pengakuan, perlindungan dan penghormatan terhadap pejuang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Provinsi Papua Barat Daya, Marthinus Abraham Nasarany pada acara Uji Publik Raperdasus dan Raperdasi di Vega Hotel, Jumat (5/6/2026).

Tim pejuang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya itu terdiri dari Tim Deklarator, Tim Presidium dan Tim Percepatan.
“Kita usulkan untuk dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi untuk pengakuan terhadap itu. Karena perjuangan provinsi ini hampir 17 tahun dengan segala kekuatan. sumber daya dikerahkan untuk menghadirkan provinsi yang besar dan milik semua orang. Sehingga kami berjuang menyampaikan ini kepada provinsi agar kiranya aspirasi kami ini diterima dan diperjuangkan untuk menjadi satu produk hukum daerah,”jelas Yanto Ijie.
Dalam aspirasi Raperdasi jelas Yanto Ijei mengatur tentang hak-hak dan kesejahteraan dari Tim Pejuang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, dan aspirasi ini diharapkan mendapat perhatian dari Pemropv Papua Barat Daya. Dikatakan Yanto Ijie, selain 3 Tim Pejuang Pemekaran Papua Barat Daya (Tim Deklarator, Tim Presidium dan Tim Percapatan) juga ada anggota DPR Provinsi Papua Barat periode 2014-2019, 2019- 2024 dari Dapil Sorong Raya.
“Mereka pada saat itu juga ikut berjuang menghadirkan provinsi ini . Jadi kami hari ini mau supaya pejuang provinsi ini mendapat legitimasi,”imbuh Yanto Ijie.
Saat menyerahkan aspirasi penyusunan Raperdasi, Yanto Ijie mengatakan, dengan perjuangan yang cukup panjang, Tim Pejuang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tidak meminta sesuatu yang lebih besar.
“Tapi kami meminta bagian dari aspirasi kami bahwa perjuangan tim ini perlu mendapat legitimasi dan legalitas dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui produk hukum daerah, Perdasi Provinsi Papua Barat Daya. Dalam tim ini ada 3, tapi perjuangan menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya ini melibatkan semua orang, bapak ibu anggota DPR Periode 2014-2019, periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Sorong Raya, semua juga masuk dalam Tim Pejuang Pemekaran yang nantinya akan dikembangkan dalam Peraturan Daerah,”ujar Yanto Ijie.
Sementara itu Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Drs Ec Lambert Jitmau, MM saat menyampaikan pendapatnya pada Uji Publik mengatakan sebagai pelaku sejarah di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya, agar tidak melupakan orang-orang yang sudah berjuang menghadirkan provinsi ke-38 ini.
“Barang ini tidak jatuh dari langit. Tapi dari tokoh pejuang itulah yang menghadirkan sejarah yang berkaitan dengan Papua Barat Daya,”ujar Lambert Jitmai.
“Pelaku sejarah itu ada beberapa orang, ada Deklarator, Presidium dan saya sendiri sebagai Ketua Tim Percepatan yang menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya,”ucap Lamber Jitau.
Menerima aspirasi dari Tim Pejuang Pemekeran Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Bapemperda, Marthinus Abraham Nasarany mengatakan akan menjadi perhatian dari DPR Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini sangat luar biasa. kata Proklamator kita, Ir Soekarno jangan segan-segan lupa sejarah. Jadi perjuangan bapak ibu semua yang tergabung dalam baik deklarator, percepatan maupun semua yang ada di dalam presidium untuk pemekaran Papua Barat Daya ini, ini menjadi perhatian khusus buat kita. Ada pak Sekda, ada pemerintah, dari Dewan Adat semua yang hadir, ini kita akan percepat jadi Perdasus untuk menjadi dasar bagi bapak ibu semua berbicara di tanah ini,”ujar Marthinus Nasarany.
Sementara Pj Sekda Provinsi Barat Daya Drs Yajob Kareth, M.Si menyampaikan terima kasih kepada tim dan ketua Bapemperda, pihaknya menerima aspiraasi tersebut untuk ditindaklanjuti. (min)





