Tuntut Diangkat jadi Pegawai Penuh Waktu, Deadline Wali Kota Sorong
SORONG– Sebanyak 271 pegawai PPPK paruh waktu Pemerintah Kota Sorong memberikan deadline kepada Wali Kota Sorong Septinus Lobat,SH, MPA untuk menjadikan mereka sebagai pegawai penuh waktu pada akhir Juni 2026.

Jika tuntutannya untuk diangkat jadi pegawai penuh waktu tidak dipenuhi, maka 271 pegawai paruh waktu akan menggugat formasi penerimaan PNS 2021 dan akan datang kembali melancarkan aksi menduduki Kantor Wali Kota Sorong.

Hal ini disampaikan Koordinator PPP paruh waktu, Amos Seo usai bersama pegawai PPPK paruh waktu lainnya demo menyampaikan aspirasnya kepada Wali Kota Sorong di depan Gedung LJ, Rabu (10/6/2026).
Seperti diketahui, aksi demo pegawai paruh waktu berlangsung disaat Wali Kota Sorong Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PNS Formasi 2021.
Menurut Amos Seo, semestinya Ia dan pegawai paruh waktu yang berjumlah 271 orang itu masuk dalam formasi PNS 2021 yang berjumlah 546 orang.
Saat menyampaikan aspirasinya, Amos Seo mengatakan, Ia dan pegawai paruh waktu adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di lingkup Pemerintah Kota Sorong sejak era Walikota Lambert Jitmau.
“Kami 271 orang sudah masuk dalam database. Tapi kenapa kami tidak masuk dalam formasi 546. Kami dikorbankan. Ini permainan dari BKD, orang-orang yang tidak pernah jadi honor tiba-tiba nama ada dan terima SK. Kami sakit hati, kami dikorbankan,”ujar Amos didampingi pegawai PPPK paruh waktu lainnya.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat menerima aspirasi pegawai PPPK paruh waktu mengatakan masalah pegawai paruh waktu bukan hanya dihadapi Pemerintah Kota Sorong tapi seluruh pemerintahan di negeri ini.
Wali Kota mengatakan pegawai paruh waktu patut bersyukur karena tiap bulan masih menerima gaji. Ketika Wali Kota mengatakan masih menerima gaji tiap bulan, pegawai paruh waktu langsung protes, “tidak, tidak”.
Pegawai paruh waktu mengaku mereka tidak rutin menerima gaji setiap bulan. Kadang 2-3 bulan baru terima gaji.
Mendengar hal ini, Wali Kota Septinus mengaku akan mengusahakan agar pegawai paruh waktu nantinya terima gaji setiap bulan.
Terkait dengan tuntutan pegawai paruh waktu untuk segera diangkat jadi pegawai penuh waktu, Wali Kota hanya mengatakan “bersabar,bersabar” karena kondisi keuangan yang terbatas.
Menanggapi pernyataan Wali Kota Sorong, Amos Seo mengatakan yang dituntut adalah mereka segera diangkat jadi pegawai penuh waktu.
“Tuntutan kami bukan bersabar, sebelum bulan Jull kami sudah diangkat jadi penuh waktu. Kalau tidak kami akan datang bikin aksi lagi. Dan kami akan gugat Formasi 546,”ujar Amos kepada media ini.
Alasan untuk menggugat penerimaan PNS formasi 2021 tegas Amos karena formasi 546.itu adalah kuota tenaga honorer yang mengikuti seleksi zona C di tahun 2021.
“Kami yang benar-benar punya kuota di formasi 546 dikorbankan untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang ada di BKD, kami dikorbankan. Sehingga itu menjadi tuntutan kami, hari ini kami datang untuk dikembalikan,”ujar Amosj
Seo.
“Kami tuntut database 546 itu harus dikeluarkan kembali. Sebab orang-orang yang tadi terima SK di tanggal 27 Januari itu orang-orang yang lompat jendela tidak pernah honor di kota Sorong,”seru Amos Seo yang disahut pegawai paruh waktu lainnya,”betuul”.
“Kami sudah belasan tahun di sini. Jadi kami. Tidak bisa bersabar. Intinya sebelum akhir Juni kami sudah diangkat jadi pegawai penuh waktu. Kalau tidak kami akan nyatakan sikap untuk duduki Kantor Wali Kota Sorong. Kami akan tutup semua, Kantor BKD kami tutup (palang) dan masalah ini akan kami angkat terus,”pungkas Amos Seo. (min)







