SORONG– Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan di provinsi Papua Barat Daya.

Rombongan Komite II tiba di Bandara DEO Sorong , Kamis (8/5) pagi pukul 06.15 WIT disambut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov setempat.
Rombongan Komite II beristirahat sejenak, kemudian pada pukul 09.00 WIT melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong.
Hadir dalam pertemuan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, Ketua MRP PBD, Alfons Kambu, Kapolda Papua Barat Daya, Danrem 181/PVT Sorong, Brigjen TNI Totok Sutriono, Wakil Ketua DPRP PBD Frederik Adolof Marlisa , Bupati Sorong, Walikota Sorong serta pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada kesempatan itu menyampaikan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya beserta kendala yang dihadapi dan harapan-harapannya. Elisa menyatakan roda pemerintahan yang dipimpinnya bersama wakil gubernur Ahmad Nausrau sudah berlangsung hampir tiga bulan.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah definitif sudah berjalan sejak kami dilantik pada 20 Februari. Situasi keamanan, ketertiban umum semuanya baik hingga saat ini,”kata Gubernur Elisa Kambu.
Ia pun menyambut baik kehadiran komite 2 DPD RI di Papua Barat Daya, sehingga melihat dari dekat kondisi riil provinsi ini sekaligus menyerap aspirasi masyarakat melalui pemerintahan yang ada. Elisa juga menyampaikan keluhannya terkait dana transfer dari pusat ke Provinsi Papua Barat Daya mengalami penurunan.
Dikatakan, sejak tahun 2023, 2024 dan 2025 sekarang transfer dari pusat ke Papua Barat Daya ini bukannya naik tetapi malah turun dari 2 koma sekian triliun, turun 1 koma dan turun lagi 1 koma sekian.
“Baru minggu kemarin ada kunjungan komisi II DPR RI, kami menyampaikan kondisi ini. Kami minta dana transfer 70 persen kalau bisa 100 persenlah, kami minta komisi II DPR bisa memperjuangkan ini dan sekarang kehadiran bapak ibu komite 2 DPD RI kami juga minta hal sama diperjuangkan 100 persenlah,” harap Gubernur Elisa.
Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si mengatakan,kunjungan ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI terutama pasca perubahan besar dalam undang- undang Kehutanan akibat disahkannya undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023.
Dikatakan Badikenita bahwa Komite 2 memilih Papua Barat Daya karena memiliki hutan yang kaya akan keanekaragaman hayati, namun kini terancam deforestasi akibat ekspansi sawit dan tambang ilegal.
“Kerusakan hutan tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat adat. Maka Komite II ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, pemda, pelaku usaha, dan komunitas adat demi memastikan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan,” tegas Badikenita DPD utusan Dapil Sumatera Utara itu.
Lebih lanjut dia menyoal terbatasnya kewenangan daerah dalam pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur dasar, yang dinilai menjadi hambatan serius.
“Dalam dialog ini kita bahas isu-isu penting seperti keterbatasan sarana pemerintahan baru, green economy, carbon trading, dan perlindungan wilayah konservasi. Kami hadir bukan untuk menggurui, tapi untuk mendengar dan mencari solusi bersama. Hasil pengawasan ini akan akan kami catat dan menjadi bahan pembahasan kami DPD bersama pemerintah untuk penyempurnaan regulasi nasional demi kelestarian hutan Indonesia,”pungkasnya.
Pantauan media ini Rombongan Komite II DPD RI yang berkunjung ke Papua Barat Daya didalamnya ada eks komedian terkenal, Komang yang kini menjadi anggota DPD RI bertugas di komite II dan Agustinus Kambuaya, S.IP.,M.Si yang terpilih dari Dapil Papua Barat Daya. Rombongan komite II yang berkunjung ke Sorong Papua Barat Daya berjumlah 19 orang.
Usai pertemuan di Gedung LJ Kantor Walikota Sorong, rombongan Komite II DPD RI turlap (turun lapangan) meninjau Kawasan Hutan Lindung di Km 16 Kota Sorong. (**/min)