Yayasan MER dan Mantan Karyawan Tahap Mediasi

Yayasan MER Komitmen Wujudkan Praktik Ketenagakerjaan yang Adil

SORONG– Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) akan terus  berkomitmen untuk memperlakukan seluruh karyawan dan staf dengan martabat dan keadilan, sesuai  dengan nilai-nilai budaya Indonesia dan praktik  terbaik internasional dalam managemen tempat kerja.

Misi Misool Foundation adalah melayani masyarakat, termasuk dibidang pendidikan. (Ist)

“ Kami senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk prosedur yang tepat untuk kontrak kerja, kondisi tempat kerja dan proses pemutusan hubungan kerja”. 

Mewakili Pembina Yayasan MER, Andrew Miners, pernyataan itu disampaikan oleh  Executive Secretary, Jucolivia dalam jumpa pers di Kantor Yayasan MER, Jln Puncak Arfak Kampung Baru, Selasa (7/10/2025).

Jumpa pers  digelar oleh Yayasan MER menanggapi  persoalan tenaga kerja yang  terjadi belum lama ini sekaligus menjelaskan  komitmen Yayasan MER dalam menciptkan kenyamanan dan keadilan dalam lingkungan kerja serta kesejahteraan karyawan.

Kepada media, Jucolivia  didampingi Deputy Secretary Yayasan MER Engelin dan Bendahara, Erna, menjelaskan bahwa Yayasan MER dan PT MER adalah dua lembaga yang berdiri secara terpisah.

Yayasan berperan dalam kegiatan sosial, kemanusiaan dan konservasi tanpa orientasi keuntungan, sedangkan PT MER menjalankan aktivitas komersial dibidang ekowisata.

Terkait dengan persoalan 2 mantan karyawan yang mengadukan Yayasan MER  ditegaskan oleh Oliv bahwa yang terjadi bukan PHK (pemutusan hubungan kerja) melainkan kontrak kerja  yang tidak diperpanjang.

“Tidak dilanjutkan kontraknya saja dan itu biasa. Ketika kontrak habis maka itu menjadi pertimbangan managemen apakah dilanjutkan kontraknya atau tidak,”tandasnya.

Meski begitu Pembina Yayasan MER menyampaikan permohonan maaf  yang tulus kepada mantan karyawan ECL dan SMVP jika ada perlakuan tidak adil yang mereka terima selama bekerja di Yayasan MER ataupun jika ada prosedur yang mungkin tidak sesuai dengan kebijakan organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Lebih lanjut Olivia juga mengungkapkan bahwa sebagai  bagian dari proses evaluasi dan audit internal yang sedang berlangsung, pihaknya  telah mengambil langkah tegas terhadap beberapa anggota tim manajemen yang terbukti tidak sejalan  dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip profesional kerja.

“Dalam upaya perbaikan berkelanjutan, kami menerapkan reformasi internal yang komprehensif untuk mencegah terulangnya perlakuan tidak adil atau Keputusan manajemen yang sewenang-wenang, serta telah membentuk mekanisme pengaduan yang transparan untuk memastikan seluruh karyawan memiliki saluran yang tepat untuk menyampaikan keluhan terkait tempat kerja,”ujar wanita cantik berkulit putih itu.

Sementara itu dalam melakukan perubahan organisasi, Yayasan MER juga mengklarfikasi bahwa sejak tanggal 18 September  2025, DDN (WNA yang sempat berurusan dengan Imigrasi) sudah tidak bekerja baik di Yayasan MER maupun di PT Misool.

“Selain itu kami  sedang meninjau seluruh posisi manajemen untuk memastikan keselarasan dengan penguatan pada komitmen kami terhadap keadilan di lingkungan kerja,”ujar Jucolivia.

Ia  juga mengungkapkan bahwa LHS telah mengundurkan diri dari kemitraan baik dalam kapasitas sebagai penasihat hukum maupun kuasa hukum.

Dalam mewujudkan komitmennya terhadap prakek ketenagakerjaan yang adil, Pembina Yayasan MER akan mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap oknum ketua yayasan untuk memastikan apakah ada tindakan tidak profesional terhadap karyawan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan jabatannya.

“Jika ditemkukan demikian, maka Yayasan memastikan bahwa perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai organisasi kami dan tidak akan ditoleransi Dalma bentuk apapun. Langkah  disipliner ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh unsur organisasi, baik di yayasan maupun di perusahaan, bekerja dengan integritas, rasa hormat dan tanggung jawab hukum yang tinggi,”tandas Olivia.

Terhadap persoalan dengan 2 mantan karyawan, saat ini kata Olivia masih dalam tahap mediasi. “Tentunya kita tidak bisa membiarkan hal itu karena ini berkaitan dengan corporati kami yayasan. Jadi misi  kami adalah sosial dan kemanusiaan. Jadi untuk haslnya tentunya kita doakan bersama, semoga eks karyawan kami juga bisa membuka itikad baik bersama kami,”tandasnya.

Yang pasti ditegaskan oleh Jucolivia bahwa Yayasan MER tetap berdedikasi pada misi intinya yakni melayani masyarakat Indonesia sambil mempertahankan standar tertinggi tata kelola organisasi dan kesejahteraan karyawan.

“Kami sedang menerapkan kebijakan dan prosedur baru untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap hukum Indonesia dan menciptakan budaya tempat kerja  yang didasarkan pada rasa hormat, keadilan dan transparansi,”ujarnya.

Diakhhir jumpa pers, mewakili Pembina Yayasan MER, Andrew John Miners, Executive Secretary  Jucolivia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para karyawan, mitra dan masyarakat atas kesabaran dan dukungannya selama Yayasan MER melaksanakan reformasi penting ini.

“Bersama-sama kita akan membangun organisasi yang lebih kuat dan lebih adil yang benar-benar melayani misinya,”pungkas Jucolivia. (min)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.