SORONG-Dengan tidak bergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya mampu memberikan kontribusi dalam penerimaan negara melalui program-program yang dilaksanakan dengan mitra pembangunan.

Hal ini lantaran Dinas LHKP Papua Barat Daya jeli melihat peluang dan potensi yang dimiliki hingga berhasil mendatangkan program yang sumber pendanaannya dari luar negeri.
“Sumbernya banyak, tinggal bagaimana kita sumber daya manusianya ditingkatkan untuk mendapatkan pembiayaan non APBD maupun APBN. Untuk tahun ini, dana iklim ada kurang lebih USD 1.000.000. Dana ini sudah ada juknisnya nanti dikelola oleh pihak ketiga (Penabulu). Bukan dengan kami, juknisnya, program-program saja yang kita sepakati,”ujar Kelly Kambu kepada media ini usai menggelar kegiatan loka karya bertajuk “Memperkuat Pembangunan Rendah Karbon di Papua Barat Daya”, di Hotel Aston, Jumat (3/10/2025)
Dalam mendapatkan dukungan dana dari luar negeri, dijelaskan oleh Kelly Kambu, pihaknya menguatkan kolaborasi, komunikasi dengam Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) .
“Sumber-sumber pendanaan ini, dengan kesepakatan Paris untuk menjaga iklim dunia, temperatur bumi dibawah 1,5 derajat celcius, maka pembiyaan ini ke Indonesia dikelola. Untuk Indonesia dikelola oleh sebuah badan namanya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Di BPDLH ini ada banyak mekanisme, sumber-sumber pendanaan yang masuk untuk membiayai berbagai program kegiatan,”jelas Kelly Kambu.
Program kegiatan yang dapat dilaksanakan seperti program pemberdayaan masyarakat adat, kerusakan hutan, dan lainnya yang semuanya mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Dan Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu provinsi penerima dukungan dana iklim dari BPDLH. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama mitra pembangunan Penabulu yang disaksikan oleh Gubernur Elisa Kambu, S.Sos beberapa waktu lalu.
“Jadi untuk kegiatannya itu sudah ada juknisnya. Yang dana-dana iklim itut tidak masuk di APBD. Karena mekanisme, prosedurnya dana luar masuk ke rekening Badan BPDLH kemjudian provinsi, kabupaten kota yang memenuhi kriteria dan persyaratan itu bisa mendapatkan akses dana iklim,”imbuhnya.
“Kami juga mengakui punya kendala kertebatasan SDM, sehingga kedepan kita juga perlu menggenjot untuk peningkatan kapasitas SDM, sehingga mereka mampu untuk giat mencari dana diluar APBD dan APBN,”tandas Kelly Kambu.
Dikatakan oleh Kelly Kambu bahwa dari program yang dilaksanakan dibidang lingkungan hidup, Dinas LHKP Papua Barat Daya memang tidak menyumbang dana ke kas daerah, tapi menyumbang ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Kami tidak menyumbang ke kas daerah, tapi kami membawa banyak program yang masuk. Kalau kita hitung dari Januari-Desember, mungkin OPD yang punya kegiatan lebih banyak tanpa menggunakan dana APBD itu dari Dinas LHKP,”tandas Kelly Kambu.
Dengan program yang dilaksanakan, hotel yang digunakan untuk kegiatan, melibatkan masyarakat adat, pengadaan bibit, dan berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi semuanya tidak menggunakan dana APBD.
“Nah kerja-kerja seperti ini membutuhkan keahlian dan orang-orang tertentu. Kami bukan memuji diri, kita bekerja dengan teman-teman mitra ini bukan untuk mendapatkan keuntungan. Tapi bagaimana dana APBD yang sedikit, kami bisa mengakses sumber-sumber pendanaan dari Badan Pengeloala Dana Lingkungan, dan kami punya link yang cukup baik,komunkasi, kolaborasi ini kata kunci bagi kami Dinas LHKP untuk melaksanakan mimpi, mewujudkan visi dan misi Provinsi PBD, bagaimana mewujudkan pembangunan berkelanjutan,”terang Kelly Kambu.
Ia juga mengatakan, kawaasan perhutanan sosial akan digunakan juntuk mengakses dana karbon, dana iklim, yang tahapannya saat ini diwujudkan Dalma kegiatan loka karya yang digelar di Hotel Aston 2-3 Oktober 2025.
“Dari loka karya ini yang akan merumuskan beberapa point penting yang akan menadi saran tindak bagi kami di Provinsi PBD untuk isa menyusuin rencana program kegiatan, rencana kebijakan dan program untuk dibawa ke tahun 2026,”tandasnya.
Butuh Kolaborasi dengan Mitra Pembangunan
“Yang pasti berbicara tentang lingkungan hidup, Kadis LHKP Papua Barat Daya mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh sinergitas, kolaborasi dengan mitra pembangunan,
“Kita punya potensi, punya peluang, tantangan, punya masalah, tapi kalau berdiri sendiri kita tetap akan berjalan di tempat, tidak dapat mencapai target nasional maupun visi misi. Untuk itu kita harus berkolaborasi. Untuk itu kedepan, minggu kedua atau ketiga bulan Oktober kami akan melakukan pertemuan akbar pertama dengan semua mitra pembangunan,”ujar Kelly Kambu.
Adapun mitra pembangunan yang selama ini berkolaborasi dengan Dinas LHKP Papua Barat Daya seperti Konservasi Indonesia (KI), Econusa, dan beberapa lagi mitra pembangunan lainnya.
Kolaborasi dibutuhkan terutama bagaimana mengelola potensi hutan di Papua Barat Daya yang kurang lebih 2. 500.000 Ha, yang terdiri dari hutan produksi, hutan lindung. “Ini diluar hutan kawasan konservasi. Kalau ditambah lagi dengan hutan kawasan konservasi ada 1 juta lebih, sehingga potensi Kawasan hutan kita kelola dengan pendanaan iklim,”terang Kelly Kambu.
Diakuinya, pendanaan iklim bersumber dari luar negeri seperti Norwegia dan beberapa negara maju lainnya yang memiliki komitmen untuk menjaga temperature bumi tetap dibawah 1,5 derajat celcius.
“Dan ini juga sudah ada kesepakatan Paris yang harus ditindaklanjuti. Jadi ada program -program bagaimana menurunkan gas rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global yang kemudian menimbulkan perubahan iklim,”terangnya kemudian.
Perubahan iklim yang mengakibatkan adanya berbagai dampak seperti banjir, longsor yang tidak bisa terkendali. Siklusnya sudah sulit dikendalikan akibat perubahan iklim. Ditegaskan bahwa perubahan iklim di Tanah Papua akan mempengaruhi temperatur di muka bumi ini yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kelangsung hidup negara lain. (min)