SORONG– Mahasiswa HMI Cabang Sorong berunjuk rasa di Kantor Walikota Sorong, Rabu (3/7/2025) menuntut kejelasan soal pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong yang disebut senilai Rp 7,6 miliar dan diduga mangkrak.

Dibangun tahun 2024 lalu sampai saat ini pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong di ex Pusdiklat di Kampung Salak Rufei itu terhenti bahkan kini sudah menjadi tempat sampah dan sisa-sisa bahan materialnya juga sudah pada digunakan warga.
Secara bergantian, perwakilan pengurus dan anggota HMI Cabang Sorong berorasi. Mahasiswa mencurigai pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong ada dugaan korupsi dimana dananya sudah dipakai , padahal proyek pembangunan kantornya belum selesai.
Dalam orasinya, mahasiswa mengungkapkan, proyek Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong awalnya mau dibangun di sekitar TMP HBM, tapi kemudian tanpa persetujuan DPRD Kota Sorong, dengan begitu saja dipindahkan ke Kampung Salak
“Ini menjadi indikasi yang paling nyata bahwa ada kongkalikong dibalik proyek yang ada,”ujar perwakilan mahasiswa HMI Cabang Sorong.
Dalam orasinya, mahasiswa juga mengungkapkan bahwa dari hasil wawancara dengan warga setempat, didapatkan keterangan bahwa pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong itu dihentikan karena ada pergantian kontraktor.
“Apakah dana Rp 7,6 miliar itu tidak cukup sehingga ganti-ganti kontraktor. Kami berdiri di sini tidak punya kepentingan lain, kami tidak mencari uang. Kalau kami mencari uang, kami sudah audens,” ujar Ketua HMI Cabang Sorong yang tampil dalam orasi terakhir.
Meski datang dengan massa yang sedikit namun mahasiswa mengatakan aksinya ini serius karena temuan data akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan. Bahkan dikatakan, setelah Demo di Kantor Walikota, mereka juga akan ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam orasinya, juga diungkapkan soal proyek di Kantor Dinas Pariwisata yang ditenderkan bernilai miliaran rupiah dan diduga ada indikasi korupsi.
Selain itu juga disebutkan adanya pembangunan Pustu-Pustu di tingkat Distrik yang dicurugai tidak beres.
Selama orasi berlangsung, sejumlah anggota Satpol PP Kota Sorong melakukan pengamanan dengan mencegah agar mahasiswa tidak masuk di
Kantor Walikota.
Usai berorasi, perwakilan mahasiswa HMI menyerahkan aspirasinya yang diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, J. Gembenop.
Dalam aspirasinya, mahasiswa mendesak Walikota untuk melakukan evaluasi pada Dinas Pendidikan Kota Sorong. Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Sorong dab seluruh jajaran OPD Pemkot Sorong.
Usai menerima aspirasi mahasiswa, Asisten 1 Setda Kota Sorong, J. Gembenop menjelaskan soal pemindahan lokasi Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong dari kawasan Makam Pahlawan ke Kampung Salak, dimana setelah dicek ternyata lokasi tanah di sekitar Makam.Pahlawan itu sertifikat milik orang lain.
Sebagai Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum, J Gembenop mengatakan pemindahan lokasi itu dia tahu karena dia sendiri yang mengekeksekusi.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan juga mengatakan, 6 bulan setelah dilantik, sesuai dengan kondisi yang dihadapi, Walikota Sorong Septinus Lobat, SH MPA telah melakukan langkah administratif dan tentatif dengan menunjuk beberapa pelaksana tugas (Plt) dan jabatan Plt-Plt akan didefenitifkan pada Agustus mendatang.
Ditemui media usai menerima aspirasi mahasiswa, J Gembenop mengatakan, untuk nilai proyek pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong, yang mengetahui pasti adalah PPK proyek.
Dan Ia hanya sebatas melakukan monitoring. Jika ada persoalan dalam pelaksanaan proyek semestinya dilaporkan ke walikota.
Asisten I juga mengaku belum bisa mengatakan apakah proyek pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong yang saat ini terhenti sebagai proyek mangkrak, karena menurutnya untuk menentukan proyek mangkraka perlu pengkajian. (min)