Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8 Kg Ganja

SORONGPolda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 7.968 Gram. atau 8 Kg.

Barang bukti 8 Kg ganja yang disita da telah dimusnahkan. (Rosmini/SuaraSorong)

Ganja yang dimusnahkan ini asil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pemusnahan BB 8 Kg ganja.(Foto : Humas Polda PBD)

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir

Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (**/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.