Pemilik Ungkap 2 Kapal Senilai Rp 9 M Sempat Mau Dijual ke Mafia Besi Tua

SORONG– PT  MPG mengungkap kapal tongkang dan tagboat senilai Rp 9 miliar sempat mau dijual ke mafia besi tua.

Namun rencana penjualan itu tidak terealisasi setelah dilaporkan ke Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya.

PT MPG menyerahkan uang senilai Rp 175 juta kepada masyarakat ada di Kais, Sorong Selatan. (Ist)

“Kami mendapatkan bukti dari pengakuan YS  bahwa mereka (mafia besi tua) merencanakan membeli kapal tersebut dengan harga Rp 400 juta. Mafia besi tua ini sudah memberikan pembayaran awal senilai Rp 50 juta kepada YS,” kata Kuasa Hukum PT MPG, Yoseph Titirloloby, kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Yoseph melanjutkan PT MPG membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian pada Selasa (4/3/2025). Laporan polisi itu kemudian dicabut pada Sabtu (3/5/2025) setelah pihak perusahan menyelesaikan tunggakan pembayaran upah tahap pertama kepada YS  senilai Rp 175 juta.

” Ada dugaan keterlibatan jaringan mafia besi tua yang dibekingi aparat dalam raibnya kapal tugboat dan tongkang milik perusahaan. Ada indikasi kuat praktik ilegal oleh kelompok pengusaha besi tua di Kota Sorong yang dibantu sejumlah oknum aparat,” tegas Yoseph.

Ia mengatakan, ada upaya untuk melakukan rekayasa dokumen kapal. Namun dokumen kapal tersebut semuanya merupakan pemilik PT MPG.

“Kami punya dokumen lengkap, dan kami tidak takut. Mau siapa pun di belakang bahkan kalau ada hubungan dengan mantan pejabat sekalipun kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Yoseph melanjutkan, perusahaan telah mencabut laporan polisi setelah dilakukan mediasi oleh Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat Daya. Pihak perusahan telah membayar hak masyarakat adat senilai Rp 250 juta.

“PT MPG telah membayar hak masyarakat adat Rp 175 juta tahap pertama. Sisa Rp 75 juta akan dibayarkan dalam waktu dekat. Sehingga laporan terkait pencurian telah dicabut,” bebernya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Sorong Selatan, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kerja keras dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat secara persuasif. Ini bukti polisi bekerja untuk mencegah konflik horizontal,” urainya.

Sebelumnya, kapal tongkang APS 01 dan Tugboat Fransiscus 05 senilai Rp 9 miliar dicuri di Perairan Kais, Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya. Pemilik kapal dari MPG melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Jadi benar bahwa Polres Sorsel tengah menangani kasus dugaan pencurian 2 kapal di Distrik Kais senilai Rp 9 miliar. Perwakilan dari PT MPG berinisial S membuat laporan polisi terkait pencurian kapalnya,” kata Kasat Reskrim Polres Sorsel, Ipda Calvin Simbolon kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Calvin mengatakan, polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian pada Selasa (4/3/2025). Usai menerima laporan tersebut, polisi memeriksa 10 orang saksi. (Cr-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.