SORONG– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada 8 Februari 2026 dan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya (PBD) menggelar Seminar Nasional bertema ‘Harmonisasi Polri dan Pers di Papua Barat Daya’ di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Selain itu, kegiatan turut dikemas dengan penandatanganan Deklarasi Bersama jajaran Polda Papua Barat Daya guna mewujudkan harmonisasi antara Polri dan insan pers dalam menyajikan informasi yang transparan, profesional, dan berkeadilan sesuai kode etik masing-masing profesi.
Seminar nasional ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Papua Barat Daya, Eltje Salomina yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa secara bersama-sama sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo, Persandian, dan Statistik PBD, Eltje Salomina mengatakan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Di era digital dengan arus informasi yang begitu cepat, menurutnya, seluruh pihak dituntut bertanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif.
“Pers dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan jelas. Karena itu, sinergi harus dibangun di atas saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing,” kata Kadis Kominfo, Persandian, dan Statistik PBD, Eltje Salomina.
Ia menyebut, Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Eda Doo sapaan akrabnya menekankan pentingnya profesionalisme kedua belah pihak. Polri diharapkannya terbuka dan responsif terhadap informasi publik, sementara insan pers tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sangat mendukung penguatan koordinasi ini untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan,” tuturnya.
Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Abner Balubun menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Dewan Pers, Polri, dan JMSI Papua Barat Daya sebagai inisiator.
Ia menjelaskan bahwa Pengda JMSI Papua Barat Daya dilantik langsung oleh Ketua Umum JMSI pada Oktober 2025 di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat. Meski belum genap setahun berdiri, JMSI PBD terus berupaya berkontribusi melalui pemberitaan yang membangun.
Menurutnya, JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers yang berperan penting menjaga profesionalisme dan kualitas perusahaan pers di Indonesia. JMSI turut merupakan jaringan pemilik perusahaan media yang mendorong tertib administrasi serta legalitas pendirian perusahaan pers, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
“Media yang sehat, beretika, dan jujur masih perlu diperkuat dari sisi ekonomi. Perusahaan pers saat ini masih membutuhkan dukungan agar tetap bertahan dan tidak mudah gulung tikar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah,” ujar Ketua JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Abner Balubun.
Ia berharap, di usia ke-6 ini, JMSI terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya melalui pers yang profesional dan bertanggung jawab.
“Sinergi yang terbangun juga diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut dalam praktik kerja sehari-hari di lapangan,” imbuh Aris sapaanya.
Kemudian, Ketua Panitia Sosialisasi dan Seminar Nasional, Yohanes Sole menuturkan bahwa pers dan Polri merupakan dua institusi strategis dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, penyampai informasi, dan edukasi publik, sementara Polri bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum.
Dalam era digital dengan arus informasi yang cepat dan masif, harmonisasi antara Polri dan insan pers menjadi sangat penting untuk memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan P. Manurung yang mewakili Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo. Selain itu, hadir secara daring Anggota Pokja Dewan Pers Erick Tanjung serta Pengurus Pusat JMSI Satria Utama Batubara.
Seminar dilaksanakan dalam bentuk diskusi publik, talkshow interaktif, forum silaturahmi, pemaparan materi, dan sesi tanya jawab. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Polri, wartawan dan pimpinan media, organisasi pers, pemerintah daerah, instansi vertikal dan Forkopimda, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, JMSI Papua Barat Daya berharap terbangun dialog yang terbuka, konstruktif, dan solutif guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan media, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat di Provinsi ke-38 di Indonesia ini. (**/min)






