Kadis Pendidikan Kota Sorong : Di SPMB Telah Disiapkan 3 Seragam Sekolah dan Atribut Topi, Dasi dan Tas Sekolah
SORONG– Meski masih harus membahas kembali komponen-komponen pembiayaan dalam pendidikan gratis, namun Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos menegaskan, dalam penerimaan siswa baru, tidak boleh ada pungutan apapun kepada para siswa.
“Kita pastikan, untuk pendaftaran sekolah tidak dipungut bayaran. Mungkin itu yang jadi prioritas pertama. Setelah itu sambil berjalan kita lihat yang lain,”ujar Gubernur Elisa Kambu kepada media usai memimpin rapat bersama Pemerintah Kota Sorong membahas pendidikan gratis di Kota Sorong.

Tidak hanya di Kota Sorong, dalam kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan, Gubernur Elisa Kambu bersama Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau juga telah menyerukan pendidikan gratis di semua kabupaten di Papua Barat Daya.
“Bicara kewenangan ,mulai dari TK sampai SLTA ada di kabupaten dan kota. Provinsi kita paling koordinasi, fasilitasi, kalau kita dukung yang kita dukung. Tapi intinya hari ini kita baru rapat, pak wali dan staf sudah datang dan menyajikan data yang lengkap, baik jumlah sekolah, mulai dari TK sampai SLTA, jumlah siswa,sampai sudah terinci juga, OAP dan non OAP semua sudah terperinci lengkap,”ujar Gubernur Elisa saat ditemui media usai rapat di Lantai 3 Kantor Gubernur, Rabu (9/4).
Menekankan tidak ada pungutan dalam pendaftaran siswa baru, gubernur menegaskan, bahwa untuk sekolah negeri, sesuai yang disampaikan Walikota Sorong, Septinus Lobat bahwa untuk perlengkapan sekolah seperti baju seragam dan atribut lainnya semua telah disiapkan pemerintah.
Dikatakan oleh gubernur, dari hasil rapat dengan Walikota Sorong, diketahui bahwa untuk pendidikan gratis di Kota Sorong, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 79 Miliar lebih. Dengan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya ini, tentunya akan dipilah mana yang jadi prioritas.
“Itu sebabnya nanti kita lihat, sehingga dari komponen mana yang jadi prioritas yang harus kita laksanakan terlebih dahulu,”tandas gubernur.
Setelah rapat perdana dengan Walikota Sorong, Gubernur akan kembali memimpin rapat lanjutan pada Jumat (9/4) dengan mengundang semua kepala sekolah dan ketua-ketua komite sekolah di Kota Sorong.
Untuk sekolah negeri, karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah maka yang pasti tegas gubernur, yang jadi prioritas pertama adalah tidak ada pungutan dalam pendaftaran siswa baru.
“Intinya untuk pendaftaran kita pastikan tidak dipungut biaya. Ini juga kita berlakukan untuk sekolah-sekolah masyarakat kelas bawah. Untuk sekolah-sekolah yang elit kita tidak interfensi, karena anak-anak yang sekolah itu orang-orang mampu, mereka punya duit. Sekolah yang masyarakat lemah itu yang kita interfensi,”tandas Elisa Kambu.
Menanyakan sumber dana yang akan digunakan dalam Pendidikan gratis, Gubernur Elisa Kambu mengatakan, karena yang dikafer adalah semua anak bangsa maka untuk siswa OAP menggunakan dana Otsus, sedangkan siswa non OAP bisa bersumber dari dana alokasi umum (DAU) maupun sumber dana lain di luar dana Otsus.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Sorong, Arby W. Mamangsa, S.Pd mengatakan, dalam rapat perdana, Rabu (9/4), pihaknya telah memaparkan data-data potensi siswa sehingga gubernur bisa memiliki gambaran skema pendidikan gratis di Kota Sorong.
“Kami memaparkan potensi data siswa di Kota Sorong, sekaligus data tentang SPMB (sistem penerimaan murid baru). Dari data itu kita sudah bisa memprediksi apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam SPMB ini,”ujar Kadis Pendidikan Kota Sorong, Arby Mamangsa.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pungutan untuk sekolah negeri. “Kalau untuk sekolah swasta masih dalam pembicaraan antara Pak Walikota dan Pak Gubernur. Kita berharap sekolah gratis ini bisa sampai ke semua masyarakat Kota Sorong,”tandas Arby Mamangsa.
Dalam menerapkan pendidikan gratis di Kota Sorong, Kadis Pendidikan mengatakan sudah ada tim teknis untuk mengawasi, memantau dan melakukan evaluasi-evaluasi atas pelaksanaan Pendidikan gratis di Kota Sorong,
“Di SPMB ini kita sudah siapkan 3 seragam sekolah, ada seragam formal atau wajib, merah putih, biru putih, abu-abu, dari kaos kaki, rok, celana, ban pinggang, atribut topi, dasi sampai tas dan juga pakaian batik dan pakaian olah raga,”rinci Kadis Pendidikan Kota Sorong, Arby Mamangsa.
“Sehingga dipastikan tidak ada pungutan bagi sekolah pemerintah. Dan juga kita minta peran serta masyarakat jika ada oknum-oknum kepala sekolah atau guru yang mungkin memungut biaya. Itu tidak bisa lagi terjadi di Kota Sorong,”pungkas Arby Mamangsa. (min)