Waspadai Tindakan Makar, Gubernur Papua  Barat Daya : Tidak Ada Ruang Bagi Kelompok NFRPB

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos dalam jumpa pers, Senin (21/4). (ist)

SORONG- Munculnya kelompok  yang mengklaim sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) mendapat perhatian serius dari jajaran Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya dengan menggelar konferensi pers pada Senin sore (21/4) di Lantai 1 Kantor Gubernur Papua  Barat Daya.

Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa saat menyampaikan pernyataan. (ist)

Gubernur  Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos menegaskan, Papua dan Papua Barat Daya merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dari  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahwa setiap upaya-upaya yang dilakukan menyimpang dari konstitusi, tentunya akan dijerat melalui hukum yang berlaku di republik ini.

Gubernur mengatakan, pihaknya menghormati hak menyampaikan pendapat namun tidak membenarkan  tindakan yang menyalahi konstitusi dan mencederai semangat persatuan bangsa.

Orang pertama di Provinsi ke-38 ini mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terpengaruh dengan narasi yang menyesatkan.  Dalam  hal ini Gubernur menegaskan tidak mengakui  dan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok NFRPB.

“Tidak ada ruang bagi mereka, kita tidak beri tempat bagi mereka. Memang sekarang kita lagi lakukan mapping untuk akan mengejar mereka, dimana pun mereka berada kita akan minta pertanggung jawabannya,”ujar Gubernur Elisa Kambu dalam jumpa pers yang juga dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau dan Ketua MRP PBD, Alfons Kambu.

 Terhadap kelompok NFRPB, Gubernur juga mengatakan akan mengkonsolidasikan kepada masyarakat untuk tidak memberi ruang  kepada kelompok yang ingin mendirikan atau menghadirkan negara di dalam negara.

 “Kelompok in (NFRPB)  ini kan menyesatkan. Kalau kita lihat kan berbeda-beda, kelompok ini nanti kalau sudah satu berdiri mengatasnamakan negara. Kemudian nanti muncul yang lain juga demikian.  Ini federal, ini kan  tidak sah, memang tidak sah. Dan kelompok seperti ini kalau terulang lagi ya ditindak tegas sesuai aturan yang ada,”ucap Elisa Kambu.

Sementara itu, Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa menegaskan, kelompok NFRPB sebenarnya bukan kelompol apa-apa. Simbol-simbol maupun tanda-tanda yang dipakai NFRPB dianggap tidak  beraerti apa-apa.

 Hanya saja dalam upaya mereka untuk memobilisasi massa lewat medsos dengan mempublikasikan gerekan mereka, maka Polda Papua Barat Daya telah melakukan upaya  awal dengan mendeteksi posisi mereka sehingga dapat dilakukan  upaya penegakkan hukum tegas dan terukur .

 “Tidak ada ruang  untuk kelompok apapun di Tanah Papua, secara khusus di Papua Barat  Daya, kita adalah sah sebagai  bagian dari NKRI itu harga mati, sehingga kami tidak ada toleransi. Polda Papua Barat Daya tidak ada toleransi sedikitpun untuk kelompok apapun di Papua Barat Daya,”tegas Wakapolda.

Bagi yang melakukan tindakan makar, mendirikan negara di dalam negara, Polda Papua Barat Daya akan melakukan penegakkan hukum dengan pasal tentang makar dengan ancaman hukuman  12 tahun penjara.

 “Ini jadi satu-satunya upaya yang akan kami lakukan bagaimana negara hadir memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang mencoba untuk menganggu persatuan dan kesatuan bangsa,”ujar Wakapolda.

Sementara itu, sikap tegas juga ditunjukkan oleh Danrem 181/PVT, Brigjen Totok Sutriono, S.Sos MM yang menyatakan siap mendukung Polri dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok separatis.

“NKRI ini harga mati, wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Itu wilayah kita. Jadi tidak ada pernyataan-pernyataan lain di luar itu. Ada yang menganggap tahun 61 atau tahun 69  itu tidak ada. Bahwa sudah diputuskan pada saat Pepera itulah sahnya negara Indonesia yang diakui dunia internasional,”ujar Danrem.

“Jangan ada  niat-niat untuk melakukan makar  atau  mendirikan negara sendiri, tidak ada itu. TNI komit untuk selalu menegakkan NKRI,”tegas Danrem 181/PVT Brigjen Totok Sutriono. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.