SORONG– Dibuka oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD), Alfons Kambu, Rapat Pleno dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I dan Penyerahan Pokok-Pokok Aspirasi Masyarakat Adat, Kaum Perempuan, Umat Beragama dan Masyarakat pada umumnya serta hasil monitoring Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Daya kepada Gubernur dan DPR Provinsi Papua Barat Daya digelar di Lantai 5 Rylich Panorama Kampung Baru, Kamis (5/3/2026).

Dalam Rapat Pleno yang dihadiri 33 anggota MRP PBD, Wakil Ketua II MRP PBD, Vincentius Paulinus Baru, ST.M URP menyampaikan sejumlah rekomendasi yang merupakan pokok-pokok aspirasi untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Salah satu poin yang disampaikan adalah MRP PBD merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menyelesaikan sengketa wilayah adat antara Provinsi Papua Barat Daya dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan sengketa 3 Pulau yakni Pulau Piyai, Sain dan Pulau Kiyas sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

“Dalam kaitan dengan ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera memfasilitasi pertemuan antara gubernur se-Tanah Papua, DPR RI, DPD RI perwakilan se-Papua, DPR se-Provinsi Papua, MRP se-Provinsi Papua di Kota Sorong,”ujar Vincentius Paulinus Baru.

Selain terkait dengan sengketa 3 pulau di Raja Ampat, MRP PBD merekomendasikan banyak hal mulai dari bidang sosial budaya, pemerintahan dan politik, bidang hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan transportasi, agama, dan perempuan dan anak. Pada bidang yang sama, rekomendasi juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, MRP PBD pada bidang sosial budaya menyampaikan 7 rekomendasi, diantaranya, “MRP PBD merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memfasilitasi dan membiayai program pemetaan wilayah”.
Selain itu, MRP PBD juga merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna membangun sekretariat lembaga suku-suku di 6 kabupaten/kota di Provinso Papua Barat Daya.
“MRP PBD merekomendasikan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang penyediaan dana pembinaan bagi lembaga-lembaga adat atau organisasi sosial yang benar-benar lahir dari masyarakat adat,”Wakil Ketua II MRP PBD, Vincentius Paulinus Baru. Secara keseluruhan untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, MRP menyampaikan sebanyak 66 rekomendasi.
Ketua MRP PBD Alfons Kambu dalam sambutannya mengatakan, aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat daya, DPR Papua Barat Daya serta Pemerintah Kabupaten dan Koya se Papua Barat Daya untuk menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan, penyusuan program dan penetapan prioritas pembangunan yang berpihak kepada orang asli Papua.
Dana Otsus 2027 harus Tepat Sasaran, Tepat Manfaat dan Tepat Waktu
Secara khusus dari pokok-pokok aspirasi yang disampaikan, dikatakan oleh Ketua MRP PBD bahwa harus menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan program dana Otsus tahun 2027. “RAB Otsus tahun 2027 tidak boleh disusun hanya sebagai dokumen formal tapi harus benar-benar bertolak dari kebutuhan masyarakat, menjawab persoalan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua,”ujar Alfons Kambu.
“Kami mendorong agar penyusuan RAB dan dana Otsus tahun 2027 dilaksanakan secara lebuh cermat, lebih terukur, lebih pertisipatif sehingga program yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,”tegas Ketua MRP PBD Alfons Kambu yang disambut aplaus tamu undangan.
Selain itu Ia juga berharap agar program pembangunan dapat menyentuh masyarakat asli Papua yang berada hingga di daerah terisolir.
Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I MM, mengatakan, sebagai representatif kultural dari orang asli Papua (OAP), yang merupakan satu-satunya di republik ini yang mengakui hak-hak dasar orang Papua.
Sidang pleno pertama yang digelar dinilai oleh Wagub sebagai lompatan sejarah yang dilakukan oleh MRP PBD dimana pada sidang pertama ini sekaligus juga ada mekanisme penyampaian dan penyerahan aspirasi.
“Ini adalah bagian yang sangat penting sekali dan ini memberi gambaran luas kepada kita bahwa MRP PBD mengimplementasikan secara tepat, fungsi tugas dan wewenangnya yang secara prinsip sesungguhnya berpartispasi pada perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua,”ujar Wagub Ahmad Nausrau.
Karena itu sesungguhnya lanjut Wagub, masa sidang I ini bukan hanya sekedar materi formal kelembagaan, tetapi ini adalah sebuah ruang konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi, memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, serta sekaligus juga memastikan bahwa pembangunan daerah Provinsi Papua Barat Daya harus selaras sesuai dengan semangat Otsus.
“Karena itu aspirasi ini kita serap semua, maka tugas kita bahwa memastikan bahwa aspirasi masyarakat adat yang diwakili oleh MRP PBD harus segera dilaksanakan, harus segera diwujudkan. Sebab kalau tidak kita nanti dapat sumpah,”ujar Wagub yang disambut aplaus dari anggota MRP PBD dan tamu undangan.
Rapat pleno masa sidang I yang digelar oleh MRP PBD ini juga dianggap mencerminkan demokrasi partipatif yang lahir di Tanah Papua yang awalnya bersumber dari kultur dan adat orang asli Papua. Aspirasi masyarakat ini adalah sesungguhnya merupakan ruang-ruang yang paling demokratis, obyektif, ddan sekaligus juga ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Sengketa 3 Pulau, Pemprov PBD harap Ada Pertemuan Segitiga
Terkait dengan rekomendasi penyelesaian sengketa 3 Pulau yang direbut Provinsi Maluku Utara, Wagub mengungkapkan progres yang telah ditempuh oleh Pemerintah Papua Barat Daya dimana dari hasil pertemuan dengan Kemendagri belum lama ini, Pemprov Papua Barat Daya diminta untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
“Dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan mengkomunikasikan dengan Pak Mendagri, Kemendagri untuk dilakukan pertemuan segitiga antara Pemerintah Papua Barat, Pemerintah Maluku Utara yang difasilitasi oleh Kemendagri. Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan Yang Mulia Ketua MRP PBD dan seluruh anggota MRP PBD, Forkopimda, DPRP, para bupati, walikota dan semua jajaran. Ini tugas kita bersama harus ada kolaborasi sipaya kita segera mengembalikan 3 pulau itu. Inu adalah tugas bersama,”ujar Wagub.
Rangkaian pembukaan Masa Sidang I dilanjutkan dengan penyerahan aspirasi kepada Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Wakil Ketua DPR PBD Anneeke Lieke Makatuuk, dan para kepala daerah dimana hadir Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, SE,M.Si, Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos, M.Tr.Ap, Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, S.Pd, Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md, dan Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, SE. (min)







