SORONG– Masalah tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat yang dilaporkan ke Komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja dan reses di Papua Barat Daya belum lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Dalam kunjungannya di Papua Barat Daya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dan Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, melakukan peninjauan lewat udara apakah ada pencemaran di laut sekitar Pulau Gag.
Dan ditemukan semuanya aman, sehingga Gubernur Elisa Kambu dalam keterangan persnya mengatakan air laut yang berubah jadi coklat dan muncul di medsos itu adalah hoax.
Yang jadi pertanyaan adalah, kenapa yang diamati Kawasan Pulau Gag. Bukankah selama ini, masyarakat Raja Ampat demo menuntut aktifitas tambang ditutup itu ditujukan kepada PT Raymon Perkasa, bukanlah PT Gag Nikel.
Karena itu secara tegas anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Rico Sia mengatakan, ada apa dibalik kunjungan Menteri ESDM yang justru menyasar PT Gag Nikel. Bukannya ke perusahaan tambang nikel yang dipersoalkan masyarakat.
“Pelanggaran terhadap UU Nomor 1 tahun 2014 oleh perusahaan lain, yang ditinjau kok perusahaan lain. Lalu diumumkan di publik tidak ada masalah. Ini pembohongan publik, merugikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Papua dan Indonesia demi 3 perusahaan yang melanggar UU No 1 tahun 2014,”ujar Rico Sia.
Sebelumnya, Rico Sia mengungkapkan, berdasarkan data peta, ada 5 ijin usaha pertambangan yang terbit di Kabupaten Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan dari BUMN, PT Aneka Tambang (Antam), PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama,dan PT Nurham.
Dari perusahaan tambang tersebut, terkonfirmasi 2 perusahaan yang melakukan kegiatan di lapangan yakni PT Gag Nikel yang mengantongi ijin lengkap dan PT Kawei.
Menyampaikan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, yang jadi pertanyaan adalah dalam pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, kenapa hanya satu yang disebutkan melakukan kegiatan.
“Kenapa pak Menteri hanya menghentikan sementara kegiatan produksi PT Gag yang merupakan milik negara, bukan kedua-duanya,”ujar warga sebagaimana disampaikan oleh Rico Sia.
Yang menarik, siapa sesungguhnya pemilik PT Kawei sehingga kebijakan Menteri ESDM lebih baik menghentikan kegiatan anak perusahaan milik negara PT Gag yang letaknya lebih jauh dari lokasi wisata daripada menghentikan kegiatan PT Kawei yang dianggap jelas melanggar aturan.
Bukan tanpa alasan jika Rico Sia angkat bicara tentang Raja Ampat. Jantung dari segitiga karang dunia ada di Raja Ampat. Dan Raja Ampat juga ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO patut dilindungi dan dipertahankan untuk tetap jadi daerah pariwisata.
“Pariwisata akan berkelanjutan dan terus ada untuk mensejahterakan masyarakat Raja Ampat, Papua Barat Daya dan Indonesia. Sedangkan pengelolaan tambang akan habis dan menyisakan hutan yang porak-poranda serta limbah (tailing) yang terbuang dan lambat laun akan menutupi terumbu karang dan mengusir biota laut,”ujar Rico Sia.
Karenanya menurut wakil rakyat dari Partai Nasdem ini, pariwisata merupakan satu target yang tentunya lebik baik dari pertambangan.
“Karena satu, merusak lingkungan, apalagi wisata di Raja Ampat itu wisata kelas dunia, jadi sebaiknya pertambangan yang mengalah, jadi apa yang sudah ada ya sudah cukup itu saja. Jangan lagi keluarkan ijin, stop keluarkan ijin tambang sehingga sektor pariwisata di Raja Ampat akan berkembang dan tentunya mensejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan orang-orang tertentu,”tandas Rico Sia.
Dari penolakan perusahaan tambang di Raja Ampat, Rico Sia saat ditanya bagaimana dengan PT Gag Nikel, dikatakan bahwa PT Gag Nikel sudah lama beroperasi, dan selama ini masih aman.
“ Yang saya maksudkan adalah sektor-sektor mana yang harus perlu kita pertimbangakan. Nah kalau itu memang ijinnya sudah berjalan ya silakan saja, tapi jangan merusak lingkungan. Tapi jangan lagi mucul ijin terbit yang baru. Kalau Gag Nikel sudah cukup jauh ya, sudah ada sejak dulu dan tidak merusak lingkungan disekitar wisata. Tapi kalau yang baru-baru yang masuk di pulau -pulau kecil, itu yang merusak. Kalau Gag Nikel itu sepertinya tidak mengganggu ya,”terang Rico Sia.
Bagi perusahaan tambang yang melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, secara tegas Rico Sia minta dihentikan dan cabut ijin perusahaan tambang yang sudah jelas melanggar, bukan dievaluasi atau dihentikan sementara seperti yang disampaikan Menteru ESDM Bahlil Lahadalia. (min)