Lima Fraksi DPR Kota Sorong Terima Materi Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan Catatan

SORONG– Dihadiri Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, 5 Fraksi DPR Kota Sorong yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerakan Indonesia Maju, Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa dan Fraksi Kelompok Khusus menyatakan menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sorong tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan dan disahkan  menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan.

Suasana Rapat Pleno XXVI Paripurna XXIV DPR Kota Sorong, Selasa (30/9/2025)

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno XXVI Paripurna XXIV DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus yang berlangsung Selasa siang (30/9/2025)  di ruang sidang DPR Kota Sorong.

Fraksi Golkar dalam penyampaian
akhir fraksi yang disampaikan M. Saman Bugis mengatakan, Fraksi Golkar menyadari bahwa APBD Perubahan disusun dalam keterbatasan waktu dan masih ditemukan banyak catatan krusial.

“Namun karena urgensinya sangat tinggi dan menyangkut langsung kebutuhan rakyat maka dengan penuh tanggung jawab kami tetap memberikan persetujuan,”ujar Saman Bugis.

Meski menyatakan memberikan persetujuan namun Fraksi Golkar menegaskan,keterlambatan, kecerobohan dan kesalahan yang terus berulang tidak boleh lagi terjadi pada pembahasan induk APBD induk Tahun Anggaran 2025.

“Jika Pemerintah Daerah tidak menunjukkan perbaikan yang nyata maka Fraksi Golkar tidak akan ragu mengambil sikap politik yang lebih keras, termasuk menolak,”ujar jubir Fraksi Golkar, Saman Bugis.

Selain menyampaikan hal-hal pokok, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Golkar memberikan perhatian prioritas tambahan yang menjadi perhatian penting diantaranya memberikan penguatan kepada lembaga kelurahan.

Lurah-lurah yang aktif, kreatif dan memiliki inisiatif dalam membangun wilayah patut diberikan apreseasi dan dukungan penuh.

“Sebab di tangan lurah yang bekerja dengan penuh hati, rakyat merasakan langsung kehadiran pemerintah. Maka penguatan anggaran untuk kelurahan menjadi komitmen Golkar agar pelayanan tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari,” tegas Fraksi Golkar.

Selain itu Fraksi Golkar juga memberikan perhatian kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sementara itu Fraksi PKS melalui jubirnya Sungep dalam catatannya mengharapkan agar APBD Perubahan pada Dinas Kebersihan tidak hanya ada penambahan nominal tapi juga diikuti dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam menangani sampah yang masih jadi persoalan masyarakat di Kota Sorong.

Usai jubir dari 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, Pimpinan Sidang Ricky Tanery didamping Syahrir N selaku Wakil Ketua I menskors Rapat Pleno XXVI Paripurna XXIV DPR Kota Sorong yang akan dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Sorong atas pendapat akhir fraksi. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.