Kantor Lurah Saoka Sering Tutup, Ombudsman : Perlu Dievaluasi Kinerja ASN

SORONG– Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat-Papua Barat Daya, Amus Atkana prihatin dengan pelayanan di Kantor Kelurahan Saoka Distrik Maladumes yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris YLBH Kasih Indah Benyamin Boas Warikar, SH di salah satu media. bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat, Kantor Lurah hanya buka saat ada kunjungan-kunjungan pejabat ataupun penyerahan bantuan sosial (bansos), setelah itu Kantor Lurah tutup lagi, tidak ada aktifitas.

Menyikapi  laporan masyarakat atas kurang maksimalnya pelayanan publik di Kantor Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Amus Atkana mengatakan bahwa sebenarnya ini  sebagai bagian dari pelayanan awal pemerintahan tingkat bawah yaitu pada tingkat kelurahan.

Dalam hal ini Amus Atkana menegaskan, Kantor Lurah Saoka tidak boleh tutup karena jalannya adminstrasi pelayanan publik (pemerintahan) di awali dari RT/RW dan lurah dan selanjutnya sampai pada tingkat Kota/Provinsi bahkan tingkat pusat .

“Perlu dilakukan nonitoring internal oleh Pemerintah Kota Sorong atas hal ini melalui, bidang dan instansi teknis termasuk juga pengawasan oleh Inspektorat Kota Sorong,” ujar Amus Atkana.

Karena hal ini lanjut Amus Atkana, sangat berdampak pada pelayanan masyarakat terutama masyarakat yang ingin berurusan terkait perijinan, keterangan dan juga izin domisili,  KTP dan kebutuhan lainnya

“Tidak ada alasan kantor lurah dan juga distrik/camat itu tutup.  Perlu dievaluasi kinerja dari seluruh ASN di kelurahan agar dapat menuwujudkan layanan publik yang baik sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik serta juga UU Aparatur Sipil negara ( UU. ASN. No. 2 Tahun 2023,”pungkas Amus Atkana. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.