SORONG – Seorang ibu rumah tangga yang mengendarai roda dua bernama Nursina Mayor (31) tewas usai ditabrak kendaraan dinas Maung milik Koarmada III, di Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis yang merenggut nyawa Nursina Mayor terjadi di jalan Sorong-Katapop, Distrik Salawati, Sorong sekitar pukul 12.35 WIT.
Diketahui, kendaraan Jeep Maung Pimdad dengan nomor polisi 20-03, dikendarai oleh anggota TNI AL berinisial WDP alias Dwi.
Abdul Wahid (36), suami dari Nursina Mayor mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi dari polisi, setelah istrinya dibawa ke Puskesmas Mayamuk, Kabupaten Sorong.
“Begitu tiba di Puskesmas Mayamuk, melihat kondisi istri saya luka-luka di sejumlah tubuh dan tak lagi bernyawa,” ujar Wahid, Selasa (29/9/2026).
Setibanya di sana, pihaknya juga sudah tidak melihat pelaku, sebab informasinya dia telah dibawa ke Markas Koarmada III di Katapop.
Pihaknya sebagai suami, merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami oleh si istri, sebab meninggal akibat kelalaian anggota.
“Kami turun ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong, sehingga buat laporan secara resmi ke pelaku Dwi,” katanya.
Wahid menegaskan, pihaknya sudah tidak mau proses lain, dan hanya mengharapkan pelaku harus diadili melalui hukum positif.
Tak hanya itu, Syahril Wainsaf, perwakilan keluarga korban menyatakan, pihaknya telah bersepakat agar pelaku bisa harus dihukum, sehingga jadi pelajaran bagi anggota lainnya.
“Kami minta Pomal Kodaeral harus segera tahan Dwi, jika tidak maka saya pastikan keluarga besar akan turun palang jalan dan gelar aksi di Koarmada III Sorong,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, kondisi Nursina saat diperiksa mengalami patah tulang di areal tangan, kaki, dan beberapa badan, sehingga si pelaku tidak boleh dilindungi oleh atasan.
“TNI AL sudah punya banyak catatan negatif di Sorong, mulai dari kasus Kesya Lestaluhu sampai tabrak Nursina Mayor, sehingga tak boleh ada yang melindungi pelaku,” ucapnya.
Pihaknya berharap, pelaku harus diproses dan diusut secara transparan oleh jajaran Pomal Kodaeral XIV Sorong dan Koarmada III.
Terkait dengan kejadiaan naas ini, Koarmada III belum memberikan konfirmasinya. (**/min)






