SORONG– Dari rapat koordinasi sosialisasi Hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (11/5/2026), terungkap jika IDI Papua Barat Daya 2025 dengan skor 63, 92 %, berada di urutan kelima terbawah setelah adanya provinsi DOB di Papua dan Papua Barat.

Namun menurut Plt Kepala Badan Pusat Statisik Provinsi Papua Barat Daya, Mery, meski baru pertama kali di tahun 2026 ini IDI Papua Barat Daya diukur, namun dengan skor 63, 92 % tersebut, IDI Provinsi Papua Barat Daya masih lebih tinggi dari provinsi induk (Papua Barat).

Kepada media, Mery menjelaskan, bahwa dengan menggunakan 22 indikator, IDI Papua Barat Daya 63,92 % tersebut termasuk dalam kategori sedang.
“Karena dinilai dari aspek kebebasan, kesetaraan dan kelembagaan demokrasi Indonesia. Artinya dari 3 aspek itu ada 22 indikator yang diukur,”jelasnya.
Diakui oleh Plt Kepala BPS Papua Barat Daya, ada beberapa indikator yang pencapaiannya nilainya masih 0, seperti indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.
Namun ditegaskan bahwa kinerja birokrasi dalam pelayanan publik dengan skor 0 tersebut bukan berarti bahwa pelayanan publik di Papua Barat Daya buruk.
Skor 0 tersebut jelas Mary, karena banyak inovasi yang belum terpotret atau terdokumentasi dengan baik ke indikator-indikator yang terkait.
“Seperti pelayanan Dukcapil, PTSP, rumah sakit dan berbagai inovasi lainnya sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja belum seluruhnya terinput dalam sistem Kementerian PAN-RB,”jelas Plt Kepala BPS Papua Barat Daya, Mery.
“Sudah ada yang namanya jemput bola untuk membuat KTP dan lain sebagainya. Lalu pelayanan rumah sakit juga, pelayanan kesehatan pemerintah juga sudah lakukan memberikan kesehatan gratis ya kepada masyarakat cuma mungkin belum terpotret, belum di-input,”imbuh Mery.
Selain itu, pencapaian IDI yang nilinya 0 adalah indikator terkait jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, bereskpresi dan berpendapat antar masyarakat.
Dijelaskan oleh Mery bahwa kasus makar yang beberapa waktu lalu dimana pelakunya disidangkan di Makassar sangat mempengaruhi pencapaian IDI di Papua Barat Daya.
Bahwa Keputusan memindahkan tempat persidangan dari Kota Sorong ke Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai olehj Komnas HAM melanggar kebebasan. Karena kejadiannya di Sorong, semestinya menurut Komnas HAM, pelaku makar disidangkan di Sorong, Papua Barat Daya.
Sebagai upaya meningkatkan IDI di Papua Barat Daya, dikatakan oleh Mery bahwa setelah mengetahi link yang ada, selanjutnya bersinergi dengan kelompok kerja (pokja) dalam menyusun 22 indikator IDI sehingga tahun 2027 mendatang, nilai IDI Papua Barat Daya lebih baik.
Genjot yang Merah-Merah jadi Lebih Baik
ementara itu Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, George Japsenang mengakui indikator kinerja birokrasi dalam pelayanan publik masih rendah karena selain sebagai pemerintahan DOB yang baru, juga banyak sarana dan prarana yang masih dipinjam.
“Pelayanan publik yang kita sudah laksanakan ini sesungguhnya sudah berjalan. Hanya kita belum update, kita belum melaporkan melalui portal-portal yang kita lakukan, terutama kepada Kementerian PAN-RB,”jelas Geoge Japsenang.
Terkait dengan kegiatan rakor dan sosialisasi IDI Papua Barat Daya digelar, tujuannya jelas George, selain sebagai sosialisasi juga evaluasi untuk ke depannya agar dapat bekerja lebih baik. “Dan juga untuk menyampaikan data-data hasil IDI kepada perwakila masyarakat, para tokoh, partai politik, mahasiswa, media, dan lembaga keagamaaan,”jelasnya.
Target yang ingin dicapai agar Kesbangpol , BPS dan seluruh pokja yang ada seperti pokja pers, pokja parpol, dievalusasi agar dapat hasil yang maksimal sehingga IDI Papua Barat Daya kedepan lebih maksimal.
“Ada 22 indikator, yang tadi masih merah-merah, kita genjot supaya IDI tahun 2027 lebih baik,”ujar Kaban Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang.
Sebagai bagian dari indikator IDI dan juga pembina parpol, Ia juga berharap kepada partai politik untuk betul-betul melaksanakan penyiapan kader secara terstruktur dan reguler agar kader yang dihasilkan yang nantinya akan duduk di lembaga legislatif adalah kader yang betuk-betul berkualitas.
“Kader yang berkualitas yang punya kapabilitas, dedikasi, dan wawasan yang luas,itu harapan kami,”tandasnya.
Terlebih dengan adanya dana hibah yang setiap tahun diberikan kepada 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPR, tentunya hal ini sangat penting untuk diperhatikan. (min)






