Diduga Utang Rp 500 Juta untuk Biaya Politik, Warga Palang Kantor DPRK Maybrat

MAYBRAT — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat dipalang oleh seorang warga berinisial MK pada Minggu (3/8/2025).

Aksi palang yang dilakukan warga sebagai buntut dugaan adanya utang politik yang belum dibayarkan. (Ist)

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan utang sebesar Rp 500 juta yang belum dikembalikan oleh salah satu oknum pimpinan partai politik di Kabupaten Maybrat.

Menurut pengakuan MK kepada media, dana sebesar Rp 500 juta tersebut dipinjam oleh oknum pimpinan partai berinisial AT dan kakaknya pada tahun 2024 untuk pembiayaan politik dalam rangka pemilihan legislatif. Uang tersebut digunakan untuk mendukung Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Maybrat.

“Uang yang mereka pinjam itu sebesar Rp 500 juta untuk membiayai politik pemilihan legislatif dari Partai NasDem di Kabupaten Maybrat pada pemilu tahun 2024,” ujar MK.

MK mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menagih kembali dana tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang baik dari pihak terlapor.

“Sudah satu tahun kami menunggu, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Karena itu, kami palang kantor DPRK Maybrat. Apalagi sekarang Partai NasDem adalah pemenang pemilu dan memegang kekuasaan di lembaga legislatif periode 2024–2029,” tegas MK.

Aksi pemalangan ini mendapat perhatian masyarakat dan pihak keamanan. Hingga kabar ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRK Maybrat maupun dari pengurus Partai NasDem setempat terkait tuduhan tersebut. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.