Di Masjid Al Akbar Sorong, Zakat Mal Turun 300 Persen

Suasana penerimaan zakat di Masjid Al Akbar Sorong. (rosmini)

SORONG- Mulai melayani penerimaan zakat pada 17  Maret lalu, Koordinator Unit Pengumpul Zakat  (UPZ) Sektor Masjid  Raya Al Akbar Sorong, H. Ilham mengungkapkan, dibandingkan tahun lalu penerimaan zakat mal tahun ini menurun drastis  hingga 300 persen.

Koordinator UPZ Masjid Al Akbar Sorong, H. Ilham. (rosmini)

“Penurunan kami tidak bisa memastkan seperti apa, tapi kondisi di lapangan, biasanya yang menyetorkan zakat mal, infaq dan sedekah, pada tahun ini tidak banyak yang menyetor zakat mal, infaq dan sedekah tapi mereka menyetor  zakat fitrah.”ujar H. Ilham kepada media ini di Masjid Al Akbar Sorong, Jumat (28/3).

Dikatakan H. Ilham, hingga hari ke 28 bulan Ramadhan kemarin,  jumlah muzakki  yang telah menyetor zakatnya sebanyak  1.100 dengan zakat fitrah yang sudah terkumpul Rp 43.164.500,  zakat mal Rp 25.000.000,infaq dan sadaqah Rp  11.951.500.

 “Total yang terkumpul di hari ke 28 Ramadhan, Rp 80.116.000,”sebut H. Ilham. Dikatakan H. Ilham, setiap harinya di UPZ sektor Masjid Al Akbar Sorong bertugas 6 orang.

“Mulai buka jam 8 pagi sampai jam 10  malam. Tapi kalau hari terakhir  (H-1 Lebaran) mulai jam 7 pagi menuggu sampai jam 12 malam, menunggu  saudara-saudara kita yang mungkin lupa atau terlewatkan kami berikan kesempatan untuk bayar zakatnya,”tandas H. Ilham.

Adapun besaran pembayaran zakat fitrah sesuai surat edaran bersama Badan Amil Zakat Nasional Kota sorong, ditetapkan untuk beras 2,5 Kg.

“Namun apabila dikonversikan dalam bentuk tunai atau pembayaran berupa uang, dibagi 3 kategori,  yang pertama Rp  35.000/jiwa, kedua Rp 42.500/jiwa, ketiga, Rp 50.000/jiwa berdasarkan beras yang dikonsumsi. Adapun untuk pembayaran fidya ditetapkan Rp 40.000 /jiwa/hari,”jelas H. Ilham.

“Kami berharap  saudara-saudara  kaum muslimin dan muslimat untuk tidak lupa membayar zakat sebelum pelaksanaan sholat Ied 1 syawal 1446 H,”imbuhnya.

Terkait dengan penyaluran zakat yang telah terkumpul, jelas H. Ilham, pihaknya  menunjuk setiap koordinator di setiap titik.

Untuk penerima zakat tidak hanya kaum dhuafa di sekitar wilayah Kota Sorong,  tapi juga bisa diberikan di  luar Kota Sorong.  “Yang penting datanya rill,  kita tetap melayani dari kabupaten,”tandas H.Ilham.

Zakat yang terkumpul disalurkan kepada yang berhak menerimanya paling  lambat H-2.  ”Supaya mereka dapat memanfaatkan penyaluran zakat fitrah atau zakat mal,”tandas H. Ilham.

Dengan adanya pengumpulan zakat di Masjid Al Akbar Sorong, H.Ilham berharap , kaum muslim dan muslimat di Kota Sorong utamanya pelaku bisnis, untuk menyalurkan zakatnya di wilayah tempat mencari nafkah. Dengan begitu telah berkontribusi  dalam menjaga stabilitas perekonomian di daerah ini. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.