Cegah Babat Hutan Sembarangan, Johny Way : Selektif Keluarkan Ijin

Perusahaan Sawmil harus Jelas Sumber Bahan Bakunya

SORONG– Setelah dilantik oleh Gubernur Papua Barat Daya pada 9 Februari 2026 lalu, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut)  Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Johny Way, S. Hut, M.Si mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengadakan konsolidasi, pertemuan dengan staf dan jajaran Dinas Kehutanan yang sebelumnya bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya.

Selain itu, Kadishut juga mengatakan akan segera menyusun beberapa dokumen terkakit dengan program kerja 2026 yang sudah ada, RPJM 2025-2029 yang sudah tersususn  namun sebelumnya masih satu dengan LHKP,  sehingga akan dibuat terpisah, disusun kembali  sehingga semua aktifitas kegiatan pada Dinas Kehutanan  Provinsi Papua Barat Daya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar kedepannya.

“Kemudian program-program yang sudah dilakukan oleh pak Kepala Dinas sebelumnya akan kami lanjutkan dan saya pikir staf yang sudah ada di sana (Dishut, Red),semua memiliki kompetensi di bidang kehutanan sehingga tidak susah untuk kami bekerja,”ujar Johny Way , mantan Plt Sekda Provinsi PBD, dengan jabatan terakhir Asisten II Setda Provinsi Papua Barat Daya.

Menjabat sebagai Kepala Dinas kehutanan bukanlah hal baru bagi Jhoni Way. Karena  sebelum berkarir di Papua Barat Daya, selama 11 tahun Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutnanan Kabupaten Jayawijaya.

“Saya sendiri sudah tinggalkan dunia kehuatan sekitar 10 tahun lebih, dulu saya Kadis Kehutanan di Jayawisaya, Wamena, Pegunungan Tengah sekarang, saya jadi kepala dinas di Wamena dulu 11 tahun. Dan sekarang saya kembali di tahuan 2026 memimpin Dinas Kehutanan, sehingga saya pikir ini bukan hal baru bagi saya dan kedepan ini prioritas kegiatan yang akan kami lakukan adalah penertiban. Penertiban peredaran hasil hutan kayu di Provinsi Papua Barat Daya,”terangnya.

Ditegaskan oleh alumni Faperta Uncen Manokwari angkatan 1990 jurusan Kehutanan ini bahwa penertiban peredaran hasil hutan kayu dilakukan yang pertama ditujukan untuk penerimaan negara.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah untuk menjaga kelestarian hutan sehingga hutan di Papua Barat Daya tidak dibabat sembarangan.

Menanyakan apa yang jadi sumber penerimaan negara yang potensial  dari sektor kehutanan di PBD?  Yang gencar dan lagi trend dilakukan saat ini adalah jasa lingkungan.

“Memang HPH atau pengusahaan kayu berskala besar  saat ini sudah sangat kurang. Sekarang orientasi adalah beberapa teman-teman NGO maupun investor masuk masuk di dunia jasa lingkungan atau carbon trade .  Carbon trade ini sudah jalan di  Papua Barat Daya ini ada satu yang sudah jalan di Kaupaten Sorong Selatan. Sebagian besar ijinnya masih berproses di gubernuran, di provinsi,”jelasnya.

Untuk jasa lingkungan, diakuinya, selain karena luas lahan yang diminta terlalu besar, Dinas Kehutanan Papua Barat Daya juga mengutamakan harus beres  dengan ursan masyarakat adat.

“Jadi kalau sudah clear dengan masyarakat adat maka ijin-ijin selanjutnya kita akan lanjutkan. Karena seluruh hutan di provinsi Papua Barat Daya ini kan rata-rata wilayah adat. Fungsi hutannya itu pemerintah yang tetapkan, cuma hak ulayat itu masyarakat adat. Saya pikir itu,”ujar Johny Way.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa luas kawasan hutan di Provinsi PBD  sekitar 3, 4 juta Ha. Dari luas provinsi ke  38 ini, sekitar 70  hingga hampir 80 perrsen adalah kawasan hutan.

“Dari 39 juta, sekitar 3,4 juta Ha itu kawasan hutan.  Kawasan hutan ini kami jaga. Dan permohonan ijin yang mau memanfaatkan hasil hutan ini kita lebih selektif , terutama yang terkait dengan investasi-investasi yang terlalu membabat hutan, ini kita pelan,”tandasnya.

“Karena pak Gubernur  sering menyampaikan bahwa hutan ini adalah titipan  untuk anak cucu kita kedepan. Jadi kita yang sekarang ini jangan kita memanfaatkan secara  tidak beraturan. 3,4 juta Ha itudi tata ruang nanti berapa yang kita keluarkan itu tata ruang PBD yang sementara susun sehingga kita harapkan hutan tetap terjaga. Kemudian yang sudah ditebang atau tandus, lahan-lahan kritis nanti kami susun lagi ulang, lahan-lahan kritis direhabilitasi oleh semua stakeholder,”jelas Johny Way.

Menanyakan bagaiman jika ada permintaan investor untuk buka  perkebunan kelapa sawit di Papua Barat Daya, dikatakan oleh Kadishut PBD Johny Way , hal ini memang lagi santer di Papua.

Untuk perkebunan  kelapa sawit tidak serta merta diberikan ijin. karena masyarakat adat, maupun pihak terkait lainnya memiliki komitmen yang sama  minta agar kawasan hutan  di Papua Barat Daya tetap  dijaga kelestariannya.

“Kami minta kepada teman-teman yang sudah pegang hak guna usaha (HGU) di kelapa sawit, HGU yang ada dimanfaatkan secara baik. Untuk HGU baru secara pelan-pelan kedepan, ya pemerintah, masyarakat adat memiliki satu pemahanan yang sama, soal manfaat dari produk yang kita dapatkan seperti sawit, karet, dan tanaman perkebunan yang lain itu harus benar-benar masyarakat adat merasakan manfaatnya,”tegas Johny Way.

Soal perijinannya, bisa berproses dari bawah dimana rekomendasi dikeluarkan oleh Gubernur.

“Pak Gubernur memberikan rekomendasi nanti  yang memutuskan perubahan fungsi itu di Kementerian Kehutanan,”jelasnya.

Sementara mencegah adanya illegal loging, Kadishut PBD mengatakan, setelah satu- dua minggu kedepan, Ia akan mengumpulkan semua pihak yang  berusaha dibidang kehutanan, seperti perusahaan sawmil harus melapor kepada Dinas Kehutanan PBD terkait sumber kayu  yang digunakan.

“Sumber bahan bakunya harus jelas. Karena kalau sumber bahan baku tidak jelas, nanti sawmilnya kita tutup, dan dikesempatan ini saya harap semua pihak yang ada di provinsi ini, baik masyarakat, LSM  maupun tema-teman HPH, Kepolisian, Kejaksaan, TNI Polri, mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk menertibkan peredaran hasil hutan kayu,”himbau Kadishut PBD, Johny Way.

Untuk peredaran hasil hutan kayu,  diakuinya pergerakannya di Papua Barat Daya belum terlalu masif.  Selama ini yang ada kayju-kayu palakan  yang  akan ditertibkan, terutama sawmil.

“Jadi kalau punya  sawmil, harus punya ijin areal pengambilan kayu, bahan bakunya harus jelas. Kalau tidak ada, sawmillnya ditutup,”tegasnya.

“Saya sampaikan kepada semua pemilik sawmil  yang ada di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat semua harus punya ijin pengambilan kayu  yang jelas. Kalau tidak punya ijin pengambilan kayu harus punya kontrak suplay bahan baku itu yang jelas. Misalnya punya  sawmill, tapi punya kontrak dengan yang punya ijin,”terangnya kemudian.

Menyinggung  soal kayu  yang bernilai ekonomis tinggi, dikatakan ada di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat khususnya di kawasan Aifat Timuir hingga Aifat Selatan dengan jenis kayu adalah  kayu merbau,

Terkait dengan perushaaan HPH diakuinyak sudah sepi. Daru laporan yang diterima, perusahaan HPH kini  hanya ada satu, Yang dulunya ada satu di Maybrat namun kini tidak beroperasi,permasalahannya apa, akan dicek. “Jadi HPH hanya ada 2,  sekarang tinggal satu yang di Sayosa,”ungkap Johny Way.

Menjabat sebagai Kadishut saat kayu-kayu di Papua Barat Daya sudah “habis”, sembil tertawa tipis, Kadishut Johny Way mengatakan, orang Kehutanan dulunya memang melihat seperti itu, dimana orientasinya  kayu dan kayu. 

Tapi tegas Johny Way,  Kehutanan bukan hanya bicara soal kayu, tapi juga bicara hasil  hutan yang  lain.

“Sekarang ini di dunia carbon trade  sudah sangat masif. Carbon trade ini yang penting diatur baik, skemanya baik  itu bisa mendatangkan pendapatan yang besar terutama untuk masyarakat,”tandasnya seraya mengatakan akan memanggil jasa konsultan untuk menghitung dari 3,4 juta Ha kaewasan hutan di Papua Barat Daya, mengahsilkan berapa meter ton carbon trade.

Agar hutan tetap Lestari dan masyarakat setempat juga merasakan manfaatnya, Kadishut PBD berharap  semua pihak termasuk insan pers untuk bersama-sama jalan denga masyarakat, berkolaborasi   dimana  pihaknya mengedepankan adanya transparan dalam mengelola hutan .

“Supaya apa yang kita buat  di hutan bermanfaat untuk negara dan masyarakat adat. Karena hutan itu  adalah kehidupan. Jadi seluruh kehidupan ada di sana, mau manusia, binatnga sampai cacing,  rayap semua ada di hutan, itu siklus kehidupan yang harus kita jaga. Kalau hutan rusak maka kita terima bencana seperti temanp-teman kita di tempat lain. Jarus dijaga keletariannya, tapi kelestarian itu harus bermanfaat bagi masyarakat,”pungkas Johny Way, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.