Yanto Ijie : Jimmy J. Asmuruf harusnya Diberikan “Karpet Merah”

Ketua Umum Fopera, Yanto Ijie dan Jimmy Jones Asmuruf. (rosmini)

Pj Gubernur akan Minta Laporan dari Tim Pansel

SORONG– Untuk menghargai perjuangan alm Dr  Dortheis Decky Asmuruf, MM  yang telah berjuang menghadirkan Provinsi  Papua Barat Daya, maka putera almarhum, yakni Jimmy Jones Asmuruf  semestinya mendapat “karpet  merah” dalam seleksi calon anggota DPR Provinsi  Papua Barat Daya jalur pengangkatan.

 Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Fopera, Yanto Ijie kepada media  di Sorong, Selasa (14/1/2025).

Dikatakan Yanto Ijie, aksi demo yang dilakukan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (14/1) yang diikuti dengan adanya aksi pemalangan adalah bentuk kekecawaan dan penyesalan dari Tim Pejuang,Tim  Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya terkait   tidak diakomodirnya Jimmy Jones Asmuruf, anak dari tokoh pendiri  Provinsi Papua Barat Daya alm Dr Dortheis Decky Asmuruf.

Pj Gubernur Dr Drs Muhummad Musa’ad, M.Si. (rosmini)

Seperti diketahui, Jimmy Jones Asmuruf  mengikuti seleksi calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat.

“ Kami juga sudah sampaikan kepada gubernur dan juga akan kami sampaikan kepada pansel bahwa  Sdr Jimmy  Jones Asmuruf harusnya diberikan “karpet merah” di Provinsi Papua Barat Daya atas jasa perjuangan, pengorbanan bapaknya mengurus, menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Yanto Ijie.

Dikatakan, alm Dortheus Asmuruf memperjuangkan Provinsi Papua Barat Daya dengan mengorbankan tenaga, materi hingga  nyawa jadi taruhan.

 Bahwa alm Dorthes Asmuruf saat itu dari Jayapura ke Jakarta untuk mengurus Provinsi Papua Barat Daya, namun pulang  dari Jakarta dengan peti mati.

“Ini yang kemudian kami juga berharap kepada seluruh Pansel dan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya untuk seharusnya  ada kesadaran dan kemudian memberikan kesempatan kali ini , yang pertama kali kepada Sdr Jimmy Jones Asmuruf untuk masuk atau bagian dari proses seleksi atau penetapan pansel terkait calon anggota  DPR Provonsi Papua Barat Daya daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat,”ujar Yanto Ijie.

 “Provinsi Papua Barat Daya ini akan berada di Sorong atau Tanah Papua di kepala  burung Papua bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan ada selama-lamanya. Dari generasi ke generasi sepanjang  kita masih berada  di dalam NKRI dan sepanjang negara ini belum bubar,”imbuhnya.

Lanjut dikatakan Yanto Ijie, Provinsi Papua Barat  adalah satu warisan yang diberikan oleh alm Dr Dortheus Asmuruf kepada masyarakat di Papua Barat Daya.

“Sehingga dengan kesempatan ini, mari kita memberikan kesempatan, untuk menghargai perjuangan almarhum kita berikan kesempatan ini kepada anaknya,”ujar Yanto Ijie.

Ia berharap kepada Pansel da seluruh pemangku kepentingan terkait dengan proses seleksi anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya jalur pengangkatan, bahwa Jimmy Jones Asmuruf  agar diberikan “karpet merah” meskipun nilainya rendah. “Itu bukan jadi ukuran. Anak ini dikasi “karpet merah,”imbuhnya.

 Lebih lanjut, Yanto Ijie mengatakan, terkait peraturan gubernur tentang pembagian  kuota untuk 3 wilayah yaitu Kabupaten Sorong, Kota Sorong  dan Raja Ampat dimana masing-masing mendapat kuota 2 kursi.  

Sesuai dengan keputusan gubernur  point  ke 6 bahwa ketiga kabupaten itu mendpaat kuota lebih karena persentase OAPnya lebih banyak. Bukan persentase masyarakat asli setempat lebih banyak.

 “ Sehingga seharusnya, proses tahapan dari bawah itu harus melibatkan seluruh OAP.  Sepanjang dia OAP, dia punya hak untuk mendaftar sebagai calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong,”ujar Yanto Ijie seraya mengatakan,  kuota  diberikan karena jumlah OAP lebih banyak.

Otsus ini berlaku satu UU untuk 6 provinsi. DPRP atau DPRK hadir karena hasil Pileg menunjukkan jumlah OAP di DPRP  atau DPRD itu sedikit, sehingga ada kebijakan pemerintah untuk memberikan ruang  melalui afirmasi PP 106 dan UU Otsus untuk memberikan kuota tambahan, sehingga OAP pun punya hak.

Pj Gubernur Belum Terima Laporan dari Pansel

Sementara itu, usai hadir dalam pertemuan di Rylich Panorama Kampung Baru, Selasa sore (14/1), Pj Gubernur Papua Barat Daya,Dr  Drs Muhammad Musa’ad, M.Si  yang ditemui media mengatakan belum menerima laporan resmi dari panitia seleksi (pansel ) terkait aksi demo di Kantor Gubernur yang menolak Surat Keputusan Panitia Seleksi (pansel) Nomor 1/SK-PANSEL/PBD/1/2025  tentang hasil verifikasi dan validasi  dokumen persyaratan calon anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.

“ Saya  sendiri belum mendapat laporan resmi dari panitia seleksi. Jadi besok (Rabu, 15/1) saya akan memanggil panitia  seleksi  untuk mendapatkan informasi, mendapatkan laporan lengkap tentang proses yang sudah dilakukan,”ujar Musa’ad kepada media.

 Pj Gubernur , mengatakan dalam pertemuan dengan pansel maka Ia  akan menilai apakah proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

“Jadi saya minta kepada teman-teman yang demo tadi  untuk sementara ini menunggu  pertemuan saya dengan pansel  dan terima kasih, teman-teman juga sudah bersedia menunggu  untuk membuka palang yang ada di Kantor  Gubernur dan kami akan bertemu lagi dengan  teman-teman yang melakukan aksi,”ujar Musa’ad.

Yang pasti kata  Pj Gubernur, Pemprov Papua Barat Daya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik, penuh kekeluargaan.

“Kita butuh energi besar untuk membangun provinsi ini  dan teman-teman sangat memahami itu. Berdoa saja supaya persoalan bisa selesai besok,”imbuhnya

 Dikatakan bahwa sepanjang pansel  bekerja sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan tentunya  tidak bisa diinterfensi.  (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.