Sah ! KPU PBD Tetapkan Elisa Kambu – Ahmad Nausrau sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Penyerahan SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kepada pasangan Elisa Kamnu- Ahmad Nausrau oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu. (ist)

SORONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Vega Sorong, Kamis malam (6/2/2025).

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu. (ist)

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu membacakan Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2025.

“Berdasarkan pada ketentuan pasal 56 dan pasal 57 PKPU nomor 18 tahun 2024 dan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 tanggal 5 februari 2025, maka dengan ini KPU Papua Barat Daya menetapkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2025-2030 adalah pasangan nomor urut 3 , Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau,” ujar Andarias Daniel Kambu.

Penetapan itu juga berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, dimana pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau memperoleh suara sah sebanyak 144.598 suara atau 45,42 persen dari total suara sah.

Keputusan KPU PBD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Kota Sorong yakni 6 Februari 2025. Dari pantauan media ini, rapat pleno penetapan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Barat Daya, Pj Gubernur PBD, serta seluruh Forkopimda di Papua Barat Daya. (kn1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.