SORONG– Sebagai warga Kota Sorong dan Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Yanto Ijie menyambut baik pelantikan Ketua DPR Kota Sorong, Drs Ec John Lewerissa dan juga Wakil Ketua DPRK Sorong dari mekanisme pengangkatan, Robert Malaseme.
“Pemerintahan di Kota Sorong sudah paripurna, unsur-unsur pimpinan sudah paripurna mulai dari Wali Kota sampai dengan pimpinan DPRK Sorong maka ini rakyat Kota Sorong menunggu dan menantikan kerja-kerja nyata daripada pimpinan DPRK, wali kota, dan wakil wali kota Sorong untuk mewujudkan masyarakat di Kota Sorong yang berkeadilan dalam menuju kesejahteraan,”ujar Yanto Ijie kepada media usai menyaksikan pelantikan Ketua DPRK Sorong dan Wakil DPRK melalui mekanisme pengangkatan.
Dikatakan Yanto Ijie bahwa dengan adanya pelantikan pimpinan DPRK Sorong, maka Ia berharap tidak lagi rakyat di Kota Sorong mengeluhkan soal pelayanan. “Karena pemerintahan di Kota Sorong sudah paripurna, sudah lengkap,”tandas Yanto Ijie.
Lebih lanjut Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang nyata antara Pemerintah Kota Sorong dan pimpinan DPR Kota Sorong untuk membangun masyarakat di Kota Sorong tercinta. Adapun isu pertama yang jadi fokus adalah masalah kebersihan dan masalah banjir di Kota Sorong, kemudian pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hari ini kita lihat bahwa persoalan banjir di Papua Barat Daya merata. Sudah bukan lagi di Kota Sorong. Oleh karena itu saran kami adalah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya dan RTRW di kabupaten kota untuk segera direview. Kemudian juga kabupaten lain seperti Raja Ampat juga segera direview kembali,”ujar Kelly Kambu.
Ia mengatakan demikian, karena kaewasan-kawasan yang sebelumnya menjadi kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, kawasan yang tadinya direkomendasikan bukan menjadi pusat pertumbuhan dan pusat pemukiman, sekarang sudah berubah jadi daerah pemukiman.
Kemudian dampak lain seperti di jalan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang kini langganan banjir juga akibat dari adanya kawasan yang menjadi hutan lindung sudah beralih fungsi jadi kawasan permukuman, dan ada juga yang menjadi kawasan eksplorasi galian C.
“Nah ini yang harus segera, pemerintah kota dan pemerintah provinsi Papua Barat Daya, pemerintah Kabupaten Raja Ampat, pemerintah Kabupaten Sorong, segera berkoordinasi untuk segera mereview RTRW di wilaayah masing-masing,”pungkasnya. (min)





