SORONG– Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Sorong Tahun 2023.
Pengakuan tersebut, menandakan bahwa laporan keuangan Pemkot sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan menjadi pendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu, Senin (2/9).
Pengakuan ini, kata Bernhard menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Sorong terkait kinerja keuangan tahun anggaran 2023.
Dia berharap, pengakuan tersebut semakin menungkatkan komitmen pemkot Sorong untuk menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan.
“Komitmen Pemerintah Kota Sorong untuk menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kami ingin pandangan kedepan bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Penting juga kesadaran seluruh pegawai dalam pengelolaan keuangan negara, untuk memanfaatkan uang dari negara sepenuhnya demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Bernhard mengaku, komitmen yang kuat dapat mempertahankan opini WTP dimasa mendatang. Sebab, pencapaian WTP juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
“Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sorong dan BPK, diharapkan seluruh proses pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,”tandasnya.
Bernhard berterima kasih kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat. Dia mengaku, catatan atau rekomendasi dari BPK PB menjadi pedoman bagi Pemkot.
“Catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi pedoman untuk perbaikan kedepan. Kami juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang kuat, antara Pemerintah Kota Sorong dan BPK Perwakilan Papua Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,”tandasnya.
Kendati mendapatkan WTP dari BPK Perwakilan Papua Barat. Pemkot juga diberikan beberapa catatan terkait pengelolaan utang belanja pegawai, utang belanja barang dan jasa, serta belanja aset tetap.
Catatan ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Sorong agar lebih optimal dalam pengelolaan anggaran, di tahun-tahun mendatang. BPK berharap catatan ini tidak terulang di tahun berikutnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Kota Sorong tahun anggaran 2023, dihadiri Kepala Subauditorat Papua Barat 1 Hendri Purnomo Djati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong Aryanti S Kondologit. (Rin)