Pembunuhan Sadis di Tambrauw, 12 Orang Diamankan, 7 Parang dan 11 Anak Panah Disita

SORONG– Upaya pengejaran untuk menangkap pelaku pembunuhan  sadisdi Kabupaten Tambrauw yang dilakukan oleh Tim Gabungan membuahkan hasil.

Plt Kabid Humas, Kompol Jenny dan Direskrimum Polda PBD, Kombes Pol Junov Siregar, S.IK saat release di Mapolda PBD, Kamis (19/3/2026). (Foto : SuaraSorong.com)

Meski saat ini masih berstatus sebagai saksi, Polda Papua Barat Daya (PBD) mengamankan 12 orang yang ditangkap di Distrik Bamusba Kabupaten Tambrauw.

Dalam release di Mapolda PBD Kamis (19/3/2026), Plt Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare yang dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda PBD Kombes Pol Junov Siregar, S.IK mengungkapkan 12 orang saksi yang diduga terlibat dalam penghadangan dan penganiyaan hingga pembunuhan ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan Tim Gabungan di beberapa kampung Distrik Bamusba Kabupaten Tambrauw.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Tambrauw, Brimob dan Satgas TNI 763  ungkap Kompol Jenny melakukan penyergapan pada 18 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 dini hari dalam suatu  kegiatan operasi .

“Dalam operasi ini ditemukan dan diamankan sejumlah orang yang diduga saksi. Penemuan terjadi di beberapa titik di Distrik Bagus Bama, antara lain Kampung Salim, Kampung Bano, Kampung Jupi  dan Kampung Burvok. Motif dan peran para pihak yang terlibat masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan,”terang Kompol Jenny.

Adapun 12 orang terduga pelaku yang diamanka. masing-masing TY (28), LY (57), SY (19), AY(44) Kepala Kampung Banfot, MY(29) Kepala Kampung Bamusbama,  serta BY, AY, TY, WY (49) PNS. PY (49) dan YJ.

Selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga dipakai dalam aksi penyerangan tersebut.

Adapun barang bukti yang disita ;

• 7 buah senapan angin.
• 7 buah parang.
• 4 buah noken.
• 3 buah tombak.
• 1 buah tikar atau alas tidur.
• 11 buah anak panah.
• 1 buah kembang api.
• 1 buah senter kepala warna orange.
• 2 buah benda yang diduga jimat.
• 1 buah gembok kecil.
• 9 bungkus anggur pupuk.
• 1 buah topi warna hijau.
• 1 buah tas warna hitam.
• 5 buah handphone.
• 1 pasang sepatu kets.
• 1 buah panah.
• 2 buah sisir kayu.
• 3 buah cas handphone.
• 1 pak peluru senjata angin.
• 3 buah korek api.
• 1 buah kalung berwarna emas.
• 4 buah kunci rumah.
• 1 ruas bambu.

“Para saksi yang diduga terlibat yang telah diamankan di Mapolda dan saat ini Tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan secara intensi,” kata Kompol Jenny.

Mengenai status 12 orang yang diamankan, Kompol Jenny menyatakan masih dalam pendalaman. 

“Status mereka untuk menjadi tersangka masih dalam proses pendalaman. Nanti kita rilis lagi kalau sudah selesai pemeriksaan,” kata Kompol.Jenny.

Demikian juga terkait dugaan para terduga pelaku terafiliasi kelompok kriminal bersenjata (KKB), lagi – lagi Kompol Jenny menyatakan masih dalam pendalaman. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.