SORONG– Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong kembali melaksanakan nikah massal bagi orang asli Papua (OAP).

Acara nikah massal yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (29/10/2026) diikuti 50 pasangan OAP. Dari 50 pasangan OAP, 6 pasangan merupakan muslim Papua.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, SH, M.PA memberikan apreseasi dan mengajak yang hadir untuk mendoakan alm Yulinda Mosso, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang belum lama ini telah dipanggil Sang Pencipta.
Dari program yang dicanangkan alm Yulinda Mosso itulah, pernikahan massal untuk OAP di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dilaksanakan dan memasuki tahun ketiga ini, jumlahnya menurut Wali Kota Sorong, sudah mencapai 300 orang. Program nikah massal ini dianggap sangat membantu orang asli Papua.
“Bukan berarti saudara-saudara kita ini orang tidak punya. Tapi mereka belum punya kesempatan untuk mencatatkan pernikahan mereka baik di KUA (ini ada 6 pasangan dari muslim Papua, dan yang dari Kristen. Nah ini tentunya adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Sorong,”ujar Septinus Lobat.
Wali Kota Sorong juga menegaskan, komitmen menggelar nikah massal akan terus dilaksanakan untuk membantu saudara-saudara dari asli Papua. Dengan menggunakan dana Otsus, inilah bentuk komitmen yang diberikan Pemerintah Kota Sorong sehingga dari nikah massal ini, mereka resmi tercatat di Catatan Sipil maupun di KUA.
“Anak-anak yang dilahirkan dari nikah massal ini juga mendapatkan kemudahan, mendapatkan akses entah mereka sekolah atau apa saja. Seperti tadi dikatakan ketua panitia bahwa ini bermanfaat untuk kepentingan administrasi,”tandas Wali Kota
Dari pernikahan massal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong memberikan pelayanan dan memfasilitasi pencatatan perkawinan bagi pasangan OAP yang belum tercatat secara resmi guna mewujudkan kepastian perkawinan, dan memberikan perlindungan hak anak didalam keluarga.
Seperti disampaikan oleh ketua panitia nikah massal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong bahwa tujuan digelarnya nikah massa diantaranya membantu pasangan OAP dalam mendapatkan kepastian perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempermudah akses masyarakat dalam pencatatan perkawinan khususnya bagi pasangan yang menghadapi kendala ekonomi, administarsi maupun akses pelayanan.
Memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dalam kehidupan perkawinan dan keluarga serta memenuhi kebutuhan hak anak terkait administrasi kependudukan. Dari nikah massal ini, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat yakin akan melahirkam generasi asli Papua yang hebat.
Dalam suasana yang penuh bahagia, 50 pasangan pengantin diberikan kesempatan untuk suap-suapan dan menunjukkan kemesraan dengan cium jidat dan memeluk istri tercinta.
Suasana ini membuat pejabat yang menyaksikan pasangan pengantin pun tampak ikut tersenyum bahagia. Turut menyaksikan momen bahagia ini, Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim beserta isteri, Ketua TP PKK Kota Sorong, Jemima Elisabeth, Asisten III Setda Kota Sorong, Musa Fonataba dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Sorong. (min)







