Mangkir Dinas 10 Hari, Anggota Polda Papua Barat Daya Jalani Sidang Disiplin

SORONG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya menggelar sidang disiplin terhadap seorang personel berinisial Bripda SYS, anggota Ba Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak melaksanakan tugas dinas selama 10 hari berturut-turut, terhitung sejak 15 April hingga 28 April 2026.

Sidang disiplin yang dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd. (Foto : Bidhumas Polda PBD)

Sidang disiplin dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) di Aula Polda Papua Barat Daya, mulai pukul 16.19 WIT hingga 16.56 WIT, sebagai tindak lanjut atas proses penegakan disiplin internal di lingkungan Polri.

Sidang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., didampingi Ps. Kassubbid Provos AKP Brury, S.H., dan Ps. Kasubbid Paminal AKP Arifal Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H.

Sementara itu, penuntut dalam persidangan adalah Ipda Toni Surya Syaputra, S.H., selaku Ps. Kasubbag Renmin Bid Propam Polda Papua Barat Daya.

Dalam persidangan, penuntut membacakan dasar tuntutan yang mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/V/2026/Provos tanggal 4 Mei 2026 serta Surat Perintah Pemeriksaan Nomor: Sprin/48/V/HUK.12.10./2026 tanggal 4 Mei 2026 atas nama Bripda Stevan Yehezkiel Silaban.

Terduga pelanggar dipersangkakan melanggar Pasal 4 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, terkait kewajiban anggota Polri dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Setelah melalui proses persidangan yang sempat diskors selama lima menit untuk musyawarah majelis, sidang kembali dibuka pada pukul 16.55 WIT dengan agenda pembacaan putusan.

Pimpinan sidang menjatuhkan sanksi disiplin berupa teguran tertulis kepada terduga pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang disiplin resmi ditutup pada pukul 16.56 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat Daya dalam menegakkan disiplin, profesionalisme, serta menjaga integritas seluruh personel Polri guna mewujudkan institusi yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (**/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.