SORONG– Kepala Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) atau Halal Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, St Umrah, MA, Selasa (10/12) menyerahkan 223 sertifikat halal yang secara simbolis diterima oleh Rumah Potong Hewan (RPH) Hari Naljum Camase yang berlokasi di SP2 Kabupaten Sorong (Kabsor).

Penyerahan sertifikat halal yang berlangsung di Ruang Teleconference TIPD IAIN Sorong, disaksikan oleh Wakil Rektor I IAIN Sorong Dr Sudirman, M.Hi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, S.Tp M.Si, Sekretaris Disperindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong, Sutarjo, S.Sos MM, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong Drh Hari Naljum Camase, Penyelia Halal Hj Sri Lestari, S.Sos, juru sembelih serta tim Halal Center IAIN Sorong.

Kepala LP3H IAIN Sorong, St Umrah mengatakan, 223 sertifikat halal diserahkan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong yang telah memafasilitasi pelaku usaha-usaha makanan dan minuman serta warung makan yang tidak menyediakan daging di wilayah Kabupaten Sorong. Sedangkan sertifikat halal yang diterima RPH kemudian diserahkan kepada Drh Hari Naljum Camase sebagai pengelola.
Secara keseluruhan, sampai saat ini Halal Center IAIN yang memiliki wilayah kerja Papua Barat dan Papua Barat Daya telah menerbitkan 540 sertifikat halal.
Dikatakan St Umroh, dalam menerbitkan sertifikat halal, melalui tahapan yang cukup panjang. Dimana secara online, usaha yang akan diterbitkan sertifikat halalnya diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPJ) pusat, kemudian kerjasama dengan BPOM MUI di Manokwari, Papua Barat untuk diaudit, dicek secara langsung apakah produk itu benar-benar halal atau tidak.
“Diaudit di bulan Agustus selama 3 hari diaudit dan itu tengah malam karena pemotongan hewan itu tengah malam, jadi proses pemotongan harus dilihat secara langsung oleh tim audit,”terang St Umroh yang juga dosen IAIN Sorong.
Dalam sambutannya, St Umroh mengatakan, 223 sertifikat halal yang diterbitkan merupakan hasil kerjasama LP3H IAIN Sorong dengan Disperindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong.
“Salah satu kendala kami diawal itu adalah karena salah satu reguler itu misalnya, salah satu penjual bakso itu tidak bisa tersertifikasi ketika dagingnya itu belum halal,”ujar Umrah.
Dari 220 yang mendapatkan sertifikat halal itu ,ujar St Umroh, adalah pelaku usaha yang secara sistem bisa diverifikasi kehalalannya seperti usaha roti yang bahannya sudah terdaftar secara system.
Diakuinya untuk sertifikat halal bagi RPH Hari Naljum Camase, karena harus melalui tahapan, butuh waktui 1 tahun 1 bulan.
Dikatakan oleh St Umroh, setelah menerbitkan sertifikat halal bagi RPH yang berada dilingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong itu, maka langkah Halal Center IAIN Sorong selanjutnya adalah memproses sertifikat halal yang sifatnya reguler yaitu yang menggunakan bahan makanan hewan,seperti bakso dan usaha lainnya.
Sementara itu Wakil Rektor I IAIN Sorong Sudirman dalam sambutannya mengatakan, sertifikat halal ini sangat penting, karena menjawab keraguan-raguan konsumen, khususnya warga muslim dalam menkonsumsi makanan atau minumam.
“Dengan adanya label halal memberikan rasa nyaman, khususnya bagi yang muslim karena merupakan suatu hal yang menunjukkan bahwa itu sudah dikroscek secara baik,”ujar Warek I Dr Sudirman.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada tim LP3H IAIN Sorong yang telah menujukkan kinerjanya serta berharap agar Kerjasama LP3H IAIN Sorong dengan Disperindagkop Kabupaten Sorong dapat terus dilanjutkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong, Marten Pajala memberikan apreseasi dan ucapan terima kasih kepada LP3H IAIN Sorong yang telah bekerjasama dengan pihaknya dalam memfasilitasi terbitnya 223 sertifikat halal.
Dikatakan Marthen Pajala, dengan adanya sertifikat halal yang dimiliki RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, merupakan langkah maju dalam memberikan jaminan kehalalal terhadap produk hewan, khususnya hewan sapi yang disembelih di RPH lalu dipasarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.
“Dengan adanya sertifikat halal maka RPH bisa memperluas jaringan pemasarannya dan bisa menjamin kepada konsumen khususnya umat Islam. Tidak ada keraguan lagi dalam mengkosumsi produk hewan,”ujar Marten Pajala.
Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh Hari Naljum Camase mengatakan, sertifkat halal yang telah diterima tentunya sangat penting, dimana RPH yang berada di SP2 Kabupaten Sorong merupakan salah satu RPH yang menyediakan daging segar untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam menyediakan produk daging segar yang kualitasnya terjamin, RPH sangat memperhatikan bagaimana saat hewan itu sebelum disembelih dan setelah disembelih.
“Sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah daging yang dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Drh Hari Naljum Camase.
Acara penyerahan sertifikat halal diikuti dengan penandatangan berita acara dan penyerahan souvenir dari LP3H IAIN Sorong kepada Kepala Disperindagkop Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong, dan Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sorong, Drh Hari Naljum Camase. (min)