Jabat Plt Sekwan DPR PBD, Suardi Thamal : Kuncinya Bangun Komunikasi

Gelar Rapat Perdana dengan Jajaran Sekretariat DPR PBD

SORONG — Siapa yang ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPR Papua Barat Daya (PBD) menggantikan JN yang jadi tersangka dan ditahan Polisi terkait kasus dugaan pengadaan pakaian dinas DPR PBD akhirnya terjawab.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos saat ditemui media usai menghadiri perayaan Natal di Gedung LJ, Rabu (7/1/2026) mengatakan telah menunjuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr Drs Suardi Thamal, MM.

Terkait dengan penunjukkannya  sebagai Plt Sekwan DPR PBD, Suardi Thamal yang dihubungi media ini mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Ia tentunya harus selalu siap melaksanakan perintah pimpinan.

Setelah ditunjuk oleh Gubernur sebagai Plt Sekwan DPR Papua Barat Daya, Suardi Thamal mengatakan usai mengikuti perayaan Natal di Gedung LJ  tadi siang (Rabu, 7/1/2026), Ia ke Kantor DPR PBD menggelar rapat dengan jajaran pimpinan dan staf di DPR PBD.

“Saya kumpulkan pejabat eselon III dan IV untuk segera memastikan gaji pimpinan dan anggota dewan serta para ASN,”ujar Suardi Thamal yang dihubungi melalui ponselnya.

Selain  itu lanjut Suardi Thamal, dalam rapat, Ia juga menyampaikan bagaimana mempersiapkan agenda-agenda dewan yang awal tahun biasanya persiapan reses ke masing-masing dapil dan  selanjutnya sebagai persiapan untuk Musrenbang.

“Itu yang saya sampaikan tadi karena kalau kita Plt ini  kan 3 bulan-lah sambil menunggu proses (hadirnya pejabat definitif). Yang pasti dalam jangka pendek, komunikasi dengan semua unsur di DPR Papua Barat Daya,”ujar Suardi Thamal.

Dalam rapat perdana bersama jajaran Sekretariat DPR PBD, Suardi Thamal juga memberikan arahan bahwa sebagai ASN harus memberikan pelayanan  terbaik kepada siapa saja.

“Tanpa membeda-bedakan karena jabatan apapun itu semua titipan, amanah, kapanpun siap ditugaskan,”ujarnya.

Lebih lanjut saat mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya ini ditanya apakah tugas sebagai Plt Sekwan yang diemban ini dipandang berat atau ringan ditegaskan bahwa sebagai ASN, Ia siap  dimana pun melaksanakan tugasnya.

Soal tugas berat atau ringan dikatakan, tergantung bagaimana komunikasinya dengan seluruh perangkat baik pimpinan, anggota dan staf yang ada di DPR Papua Barat Daya.

“Kuncinya bagaimana membangun komunikasi ya kita tetap harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Intinya disitu,”tandas Suardi Thamal.

Suardi Thamal mengatakan, jabatan sebagai Plt bukan pertama kali disandangnya,karena sebelumnya, Ia juga pernah menjabat sebagai Plt dan semua  bisa dilaksanakan dengan baik.

“Saya sudah pernah mengalami  masih di Keuangan (Pemprov Papua Barat). Prinsip saya ya dimana pun bekerja tetap berdasarkan pada aturan dan regulasi. Karena kita punya pegangan itu. Dan selama kurang lebih 30 tahun bertugas itu yang saya pegang,”tandasnya.

Dipercaya memegang suatu jabatan, Suardi Tamal mengatakan semua mengalir apa adanya. Ia hanya melaksanakan perintah pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam perjalanan karirnya, Suardi Thamal pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di Pemprov Papua Barat kemudian dipercaya sebagai  Sekretaris BPKAD Pemprov Papua  Barat selama  7 tahun lebih.

Bagi Suardi Thamal, bertemu dengan jajaran Sekretariat DPR PBD dianggap sebagai hal biasa. Pasalnya  saat menjabat sebagai Kabid Anggaran di Pemprov Papua Barat, Ia sering ketemu dengan para anggota dewan.

“Setiap pembahasan anggaran kan pasti dengan anggota-anggota Dewan, termasuk dengan staf-staf sekretariat, termasuk dalam mempersiapkan materi-materi sidang,”ujarnya.

Menanyakan soal wewenang  Plt, dikatakan oleh Suardi Thamal, dari sisi pengeluaran anggaran semua bisa dilaksanakan.

“Termasuk juga mengusulkan semua bisa,  tidak ada yang membatasi karena ibarat sebagai pengguna anggaran. Sebenarnya tidak ada  batasan secara aturan,”jelasnya.

Hanya bedanya lanjut Suardi Tamal,  Sekwan memiliki 2 pimpinan, yakni  dari  dinas kedewanan pimpinannya adalah ketua DPR.  Namun secara administratif pertanggung jawabannya kepada gubernur.

Hal inilah yang membedakan Sekwan dengan OPD lain. “Sekwan itu yang ibaratnya menjembatani eksekutif dan legislatif,”ucap Suardi Thamal.

Baik tugas kedinasan di Dewan maupun yang harus bertanggungjawab secara administratif kepada gubernur harus berjalan seimbang.

“Tidak boleh ada yang berat sebelah, harus sama-sama.  Jadi dialah yang menjembatani, misalnya ada sesuatu yang disampaikan oleh pimpinan dewan, maka Sekwanlah yang menjembatani kepada gubernur bisa lewat sekda,”terangnya.

Kembali menyinggung soal penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekwan DPR PBD, Suardi Thamal mengaku tidak pernah menyangka. Sebab semua dijalani apa adanya. 

“Kata kuncinya kita harus loyal kepada pimpinan, apa yang diperintahkan ya kita laksanakan,”tandasnya.  Sebagai ASN, Suardi Tamal mengatakan, tugas yang dilaksanakan adalah intinya pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Menapaki perjalanan karirnya hingga mencapai titik puncak saat ini, semua patut disyukuri.

Bagaimana tidak, Suardi Thamal menjalani karirnya dengan benar-benar dari bawah.  Sebelum jadi ASN, Ia pernah kerja serabutan, mulai dari jual kue, jual koran hingga  kerja di foto studio. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.