Gusti Sagrim Ungkap Dugaan Kecurangan Surat Suara Sudah Tercoblos

Augustie C.R Sagrim, ST

SORONG– Calon Walikota Sorong, Augustie C.R  Sagrim,  ST mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Sorong yang dianggap sebagai kejahatan Pilkada.

   Jika dalam, rapat pleno terbuka anggota KPU Kota Sorong, Indra Permana Saragih mengatakan rapat pleno khusus membahas rekapitulasi penghitungan suara bukan soal pelanggaran administrasi, menanggapi hal ini, Gustie Sagrim mengatakan, untuk mencapai hasil, apakah prosesnya benar atau tidak.

 “Kita  tidak bicara hasil, tapi proses ke sana itu yang perlu kita cek, apakah benar-benar ruang demokrasi itu dikasi atau demokrasi itu dikebiri oleh penyelenggara.  Itu saja yang kita mau cek,”ujar Gusti Sagrim, Calon Walikota Sorong yang  berpasangan dengan Syaiful Maliki Arief.

 Lebih lanjut, Gusti Sagrim mengungkapkan adanya  kejanggalan-kejanggalan yang banyak ditemukan oleh saksi dari paslon lain, seperti daftar hadir yang tidak disertakan dalam form yang sebenarnya sesuai juknis harus  ada.

“Jadi sebenarnya proses itu yang kita mau pertanyakan. Contoh juga bagaimana tentang seberapa besar jaminan kerahasiaan, dan jaminan safety kertas suara tersebut apakah bisa dijaminkan oleh kami tidak tersentuh oleh tangan-tangan nakal yang  ada di ruang logistik atau penyelenggara itu sendiri,”ujar Gusti Sagrim di Vega Prime Hotel, Jumat (6/12).

Hal ini dikatakan Guisti Sagrim  karena  menurutnya, di TPS tertentu didapati  ada surat suara yang sudah tercoblos .“Kalau sobek kami maklumi, tapi kalau tercoblos itu sesuatu yang unik sekali ya. Mungkin kalau mau dibilang tidak pernah terjadi di satu  Indonesia ini, surat suara sudah tercoblos,”tandasnya.

 Lebih lanjut dikatakan bahwa dari surat suara yang sudah tercoblos, bentuk  lobang yang tercoblos itu hampir  semua sama di  paslon tersebut ketika dia mendapatkan  suara itu lobangnya sama semua.

 Dalam dugaan kecurangan ini,  Gusti Sagrim mempertanyakan APK yang digunakan pemilih dalam pemungutan suara.

 “ Apakah alat yang digunakan itu diluar dari APK itu sah atau tidak. Artinya bahwa APK yang disiapkan dalam  bilik suara itu paku, diluar dari penggunaan paku apakah sah atau tidak.  Kalau dinyatakan tidak sah, terakhir kita akan mengusulkan untuk uji forensik terhadap dua lubang yang terjadi itu,”ujar Gusti Sagrim.

   Dari indikasi adanya kecurangan surat suara yang sudah tercoblos, ditemukan lubang coblos yang berbeda, padahal  dengan orang yang sama.

“ Dia kan masuk coblos gubernur dan  walikota.  Lubang yang digunakan untuk gubernur tetap seperti lubang yang menggunakan paku, sementara lubang ke walikota, ke paslon tertentu  lubangnya itu seolah-olah tidak menggunakan paku. Pertanyaan saya, siapa yang coblos ini barang. Kenapa bisa lubang yang beda.Nah ini kita mau cek kerahasiaannya. Sampai bila perlu, rekomendasi terakhir teman-teman bila perlu kita minta untuk diusut,”tegas Gusti Sagrim.

 Dikatakan, karena ini sudah masuk dalam kejahatan Pilkada , kejahatan demokrasi maka tidak bisa didiamkan.  “Kita tidak mau situasi  ini terjadi terus. Kita  tahu bahwa  pasca Pileg , untuk Papua Barat Daya yang paling “rusak” itu Kota Sorong. Kalau tidak rusak kenapa hampir semua dapat sanksi tegur. Bahkan ketua dicopot jabatannya turun ke anggota biasa,”tandas Gusti Sagrim.

 “Bahwa memang ada kejahatan demokrasi yang dimainkan. Belum tobat-tobat ini orang,”imbuhnya.

 Dari dugaan kecurangan ini, apakah  benar ada  yang coblos dalam pesta demokrasi beberapa jam itu  , ataukah sudah tercoblos duluan.  Untuk pembuktiannya, dikatakan bisa buktikan itu, dan menurutnya ini tuduhan serius.

“Yang jelas kalau orang coblos dengan  paku lobangnya kayak gimana, kalau gunakan bukan dengan paku itu lobangnya kayak gimana. Kalau kita sandingkan, tidak usah  buka peti besar lah, ambil saja kertas suara  yang bisa  dikatakan rusak atau tidak sah karena ada tercoblos dua orang,”ujar Gusti Sagrim.

Dan uniknya  lagi , ungkap Gusti Sagrim, yang tercoblos dalam kertas suara itu selalu berpasangan dengan   nomor urut tertentu.  Bahwa pelaku kejahatan ini harus diproses. Karena itu, setelah penetapan, Gusti Sagrim mengatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum.

 “Kita akan rekomendasikan ke pihak Kepolisian  untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah ini.  Jangan pesta demokrasi ini ternoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”pungkas Gusti Sagrim. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.