Gasak 35 Unit HP,  Polresta Sorong Kota Bekuk Mantan Karyawan Pink Seluler

SORONGPolresta Sorong Kota berhasil membekuk RA, tersangka pencurian  yang membobol Pink Seluler pada 16 Maret 2025 lalu.

Dalam aksinya, tersangka RA yang juga mantan karyawan Pink Seluler mencuri 35 unit HP berbagai merek. Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan pasal 363, 3 e  KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Kasus pencurian di Toko Pink Seluler ini dibeberkan oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Judianto, S.IK MH dalam press conference di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (15/4).

Kepada media, Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana menuturkan, kronologis kejadian pencurian di Toko Pink Seluler yang berlokasi di Jln A.Yani Kota Sorong terjadi pada 16 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 Wit dini hari.

Pelaku RA yang sudah mengetahui seluk beluk Toko Pink Seluler  itu masuk dengan membuka paksa   pintu belakang Toko Pink Seluler dengan menggunakan palu dan pisau.

Setelah berhasil mencongkel pintu belakang, Ia pun langsung menyasar brangkas, tempat penyimpanan handphone baru di Toko Pink Seluler.

“Kemudian yang bersangkutan juga merusak brangkas, tempat penyimpanan handphone. Dari dalam brangkas yang bersangkutan mengambil 19 unit handphone dari berbagai merek,”ungkap Kapolresta.

Sebelum menggasak 35 unit HP, RA tutur Kapolresta merusak CCTV yang ada di Toko Pink Seluler.

Selain mengamankan barang bukti HP berbagai merek, Reskrim Polresta Sorong Kota juga menahan pelaku RA. Bersama tersangka kasus lainnya RA  ditampilkan dengan dihadapan media dengan memakai baju  orange bertuliskan “tahanan”.

Dalam kasus pencurian ini, Toko Pink Seluler mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 200 juta.

Dalam press conference Kapolresta didampingi Kasat Resksrim, Kasat Resnarkoba, Kasie Propam dan Kasie Humas juga mengungkap laporan polisi (LP) lainnya yakni kasus pencurian motor (curanmor) dan kasus narkoba. (min)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.