Di Sidang MK, Caleg Petahana DPR NasDem Nyatakan Mundur

Foto ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTACaleg DPR RI petahana dari Partai NasDem, Tina Nur Alam, menyatakan mundur sebagai caleg dan pihak terkait dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tina mengatakan telah mengajukan pengunduran diri ke KPU RI.
 Hal itu disampaikan Tina dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara nomor 11-02-05-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
 “Sehubungan dengan telah ditetapkannya saya sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai NasDem dapil Sulawesi Tenggara, berdasarkan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD, anggota DPD Provinsi, Kabupaten/Kota secara nasional tanggal 20 Maret 2024 atas keputusan tersebut rekan separtai saya saudara Ali Mazi telah mengajukan permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 11 dan seterusnya,” ujar Tina.
 Tina menyampaikan alasan pengunduran diri itu lantaran mengalami dampak psikologi sosial. Dia pun menyatakan pengunduran dirinya sebagai caleg NasDem telah disampaikan ke KPU RI.
“Dengan melihat perkembangan situasi dan dampak psikologi sosial yang terjadi akibat adanya perselisihan tersebut maka bersama ini saya atas nama Tina Nur Alam menyatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024 dapil Sulawesi Tenggara,” kata Tina.
“Surat pengunduran diri secara resmi sudah saya sampaikan ke KPU RI tertanggal 13 Mei 2024,” sambungnya.
 Dalam sidang itu, Tina sekaligus menyampaikan pengunduran diri sebagai pihak terkait dalam perkara dengan pemohon atas nama Ali Mazi itu. “Atas dasar pengunduran diri saya sebagai calon anggota DPR tersebut maka dengan ini saya juga menyampaikan pengunduran diri saya selaku pihak terkait dalam perkara ini,” kata Tina. (fca/dnu/detik.com/SuaraSorong)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.