Di Harapan Indah, Oknum Polisi Kehutanan Ditangkap Polisi

SORONG– Polresta Sorong Kota, menangkap oknum anggota Polisi Kehutanan (Polhut) berinisial JHT alias Jofer (28) di areal Harapan Indah, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya. JHT ditangkap karena diduga menguasai narkoba jenis sabu.

” Tim Narkoba ringkus JHT gegara menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu di Distrik Sorong Timur. Kita dapat informasi dari warga oknum Polhut ini dia memilki dan menjual belikan narkotika jenis sabu di Sorong,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Iptu Rachmat Djakatara, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ia mengatakan Joger ditangkap pada Selasa (5/6/2025 diseputaran Kota Sorong. Dari tangan JHT polisi mengamankan satu bungkus plastik bening berisi sabu, satu bungkus kertas berisi ganja, satu alat hisap, baju dan dompet serta uang.

“Tim Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil menangkap JHT  ini pada Selasa 5 Mei 2025, dan masih melakukan pengembangan lagi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polresta Sorong, dan langsung bergerak meringkus JHT di Harapan Indah,” bebernya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, serta mencari bukti-bukti lain di terkait soal hal ini. Kini JHT dan barang bukti telah dibawah menuju kantor Sat Res Narkoba Polresta Sorong Kota, guna di proses lanjut. (Cr-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.