SORONG – Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong Dr Johny Kamuru, SH M.Si membuka secara resmi Rapat Kerja Adat (Rakerdat) Dewan Adat Suku Besar Moi di Hotel Aquarius, Rabu (28/1/2026).

Pembukaan Rakerdat Dewan Adat Suku Besar Moi (Tujuh Wilayah Masyarakat Hukum Adat Suku Moi Tahun 2026) dihadiri Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos, M.Tr, A.P, anggota DPD RI, Mamberob Rumakiek dan sejumlah pejabat serta tamu undangan lainnya.

Rakerdat yang berlangsung 28 – 30 Januari 2026 diikuti peserta dari tujuh wilayah masyarakat hukum adat Suku Moi yang tersebar di kabupaten kota di wilayah Sorong Raya.Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Dewan Adat Suku Besar Moi, Paulus K. Siphay Safisa mengatakan, Rakerdat digelar sebagai lanjutan dari Musyawarah Besar (Mubes) Adat Suku Moi yang dilaksanakan pada 17-20 Mei 2022 lalu.

Dihadapkan dengan masalah dana yang terbatas, sehingga dari Mubes 2022, Rakerdat baru dapat dilaksanakan di akhir Januari 2026.
Namun hal itu menurut Paulus tidak jadi masalah, karena adanya efisiensi anggaran yang bukan hanya terjadi di Sorong tapi terjadi secara nasional.
Tujuan dari digelarnya Rakerdat jelas Paulus, pertama untuk menata hak-hak dasar masyarakat adat dari sumber kekayaan alamnya baik yang ada di darat, laut maupun yang ada di bawah bumi.
Dikatakan Paulus, sejak jaman pemerintahan Belanda hingga pemerintah saat ini tidak pernah ada yang serius memperhatikan keberadaan masyarakat adat Moi.
“Kalau kami yang Suku Moi saja sudah seperti ini, apalagi suku-suku lain baik yang Papua maupun Nusantara yang tinggal di atas tanah Malamoi ini,”ujar Paulus.
“Jadi tujuan utama Rakerdat ini adalah pemetaan atau pendataan atas hak-hak dasar masyarakat adat Moi maupun hal-hal yang bersifat umum,ada rekomendasi-rekomendasi umum,”imbuh Paulus kepada media.
Dalam sambutannya, Paulus mengatakan dalam pemetaan struktur kelembagaan, satu hal yang akan dicapai dalam Rakerdat ini adalah pemetaan atas hak tanah-tanah adat dari setiap marga.
Selain itu program prioritas kedua adalah pembangunan Kantor Dewan Adat Suku Besar Moi (Sekretariat) yang diharapkan mendapat dukungan dari Gubernur, Wali Kota dan para Bupati di Papua Barat Daya.
Dan program prioritas ketiga adalah melibatkan masyarakat Moi dalam pembangunan bukan sebagai penonton di atas negerinya sendiri.
“Sumur-sumur minyak yang ada di Seget, Salawati, di Klamono, mereka harus punya saham. Ini yang harus kita pikirkan bersama,”tandas Paulus yang disahut peserta Rakaerdat dengan tepuk tangan.
Diakhir sambutannya, Paulus minta seluruh masyarakat Moi bersatu.
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak dalam sambutannya mendukung pelaksanaan Rakerdat Dewan Adat Suku Besar Moi.
Bupati.Sorsel mengatakan, tanah Malamoi menjadi berkat untuk seluruh orang Papua yang ada di Sorong Raya.
“Kita tidak bisa pungkiri.hal itu, bahwa dari.sinilah (Tanah Malamoi) kita mendapatkan berkat dan menjadi berkat dimana-mana yang berawal dari Tanah Malamoi yang diberkati Tuhan,”ujar Petronela Krenak.
Bupati Sorsel juga mengatakan, Suku Tehit di Sorong Selatan dan Suku Moi yang tersebar di Sorong Raya memiliki karakter yang sama dimana mereka adalah orang yang lemah lembut, orang yang tidak.kasar, orang yang hatinya baik.
Terkait dengan pembangunan Kantor Dewan Adat atau Sekretariat, Bupati Sorsel
mengatakan tidak terlalu berat dan para kepala daerah di.Sorong Raya pasti bisa membantu.
Sebagai wujud dukungannya atas pelaksanaan Rakerdat Dewan Adat Suku Besar Moi, Petronela Krenak menyerahkan bantuan Rp 15 juta yang diterima ketua.panitia Rakerdat.
Sementara Bupati Sorong, Johny Kamuru mengungkapkan kondisinya yang tidak bisa membantu banyak kegiatan masyarakat karena adanya efisiensi anggaran yang berlaku.secara nasional.
Kendati begitu, Johny Kamuru mengatakan siap gunakan ATMnya untuk membantu pelaksanaan Rakerdat Dewan Adat Suku Besar Moi.
Usai rangkaian acara pembukaan, panitia melanjutkan acara penyerahan palu sidang kepada Ketua Dewan Adat Suku Besar Moi. (min)






