SORONG– Puluhan petugas kebersihan, Kamis (15/1/2026) mendatangi Kantor Wali Kota Sorong guna menyampaikan aspirasi atas persoalan yang dihadapi selama ini.
Kedatangan petugas kebersihan diterima Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Katim, A. Md di Lapangan Kantor Wali Kota Sorong.

Kehadiran Wakil Wali Kota merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Sorong terhadap kesejahteraan tenaga kebersihan yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan di Kota Sorong.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan petugas kebersihan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi selama bekerja.
Di antaranya, belum adanya kontrak kerja meski telah bekerja selama kurang lebih enam bulan. Mereka menjelaskan bahwa sejak awal bekerja, pihak manajemen menyampaikan masih dalam masa transisi sehingga kontrak belum dapat diterbitkan.
Selain itu, para petugas kebersihan juga mengungkapkan adanya informasi bahwa kontrak kerja akan dibuat dua kali, serta permasalahan jaminan perlindungan bagi pekerja yang mengalami sakit maupun kecelakaan kerja di lapangan.
Hal ini diungkapkan karena belum adanya kontrak resmi. Mereka juga menyinggung hak lembur, khususnya saat Hari Raya Natal, yang dinilai tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas kebersihan yang telah berkontribusi besar terhadap perubahan wajah Kota Sorong dalam beberapa bulan terakhir.
“Kita semua melihat bahwa dalam lima bulan terakhir Kota Sorong sudah banyak berubah dan semakin bersih. Itu semua tidak terlepas dari kerja keras bapak dan ibu semua,” ujar Wakil Wali Kota.
Terkait permasalahan kontrak kerja, Wakil Wali Kota menegaskan akan memberikan waktu selama lima hari kepada pihak manajemen untuk segera menyelesaikan kontrak para pekerja.
“Saya beri kesempatan lima hari kepada manajemen untuk menyelesaikan kontrak kerja. Jika tidak diselesaikan, maka kontrak perusahaan tidak akan kami perpanjang dan Pemerintah Kota Sorong akan mencari perusahaan lain yang lebih bertanggung jawab terhadap karyawannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya jaminan perlindungan kesehatan bagi para petugas kebersihan, termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Terkait BPJS dan perlindungan pekerja, saya akan memanggil manajemen dan meminta hal ini diperhatikan dengan serius. “ lanjutnya.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele, karena kebersihan kota merupakan bagian penting dari visi Pemerintah Kota Sorong.
“Ini bukan main-main. Visi kami adalah menjadikan Kota Sorong bersih, dan itu harus didukung dengan perlakuan yang adil kepada para petugas kebersihan,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih atas keterbukaan para petugas kebersihan dalam menyampaikan aspirasi, serta meminta mereka untuk kembali bekerja seperti biasa sambil menunggu penyelesaian dari pihak manajemen.
“Terima kasih atas kehadiran dan penyampaian aspirasi hari ini. Setelah ini silakan kembali bekerja dengan baik. Saya sendiri yang akan memanggil manajemen kebersihan untuk menghadap,” pungkasnya. (**/min)








