SORONG- Dalam Pilkada serentak 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong mengakui adanya praktek money politik yang dilakukan oknum tertentu, dimana 3 orang diperiksa sebagai saksi.
Komisioner Bawaslu Kota Sorong Juice Ivone Sahureka yang ditemui di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Bawaslu Kota Sorong mengatakan, politik uang memang terjadi pada Pilkada kota Sorong 2024 dan saat ini pihaknya masih terus mendalami.
“Iya ada dugaan money politik dan Gakkumdu masih mendalami itu, di mana 3 orang pelaku masih diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.
Dalam praktek money politik. Ivone membenarkan adanya barang bukti berupa 200 amplop yang berisi masing-masing Rp 200.000. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan saat ini para pelaku masih diperiksa sebagai saksi,” jelas Sahureka kembali menegaskan.
Menanyakan paslon siapa yang melakukan politik uang tersebut, Juice Ivone Sahureka belum mau mengungkapnya.
Seperti diketahui untuk Pilkada Kota Sorong, Paslon Nomor Urut 2, Septinus Lobat – Ansar Karim dalam perhitungan cepat memperoleh suara tertinggi, disusul paslon nomor urut 1, Petronela Kambuaya – Hermanto Suaib serta paslon nomor urut 4 dan paslon nomor urut 3 Abner Jitmau- H.Said.
Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan saat dimintai tanggapannya atas adanya dugaan money politik dan pelanggaran lainnya dalam Pilkada Kota Sorong, Ia mengatakan masih dalam proses dan pengkajian. (min)