Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Pulau Orang Papua dan Harus Kembali ke Provinsi Papua Barat Daya
SORONG – Rapat penyelesaian permasalahan Pulau Sain, Piyai, dan Pulau Kiyas di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) digelar di Ruang Rapat Utama lantai 3 Kantor Gubernur PBD, Kamis (8/1/2025).
Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen dan data pendukung untuk rencana pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang diharapkan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dokumennya sudah cukup, tinggal nanti kita sandingkan bersama-sama bagaimana kondisi dari kedua provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga pulau tersebut merupakan wilayah PBD yang dicaplok dan harus kembali ke pangkuannya.
“Harus apapun caranya kita akan berjuang sampai pulau-pulau itu kembali, karena itu milik orang Papua dan Provinsi Papua Barat Daya ,” tegasnya.
Gubernur Elisa Kambu juga menyatakan bahwa jika pertemuan belum menghasilkan keputusan, pihaknya akan menempuh jalur lain dan bahkan akan mengajak gubernur se-Tanah Papua untuk mendukung upaya tersebut.
“Ini bukan masalah satu orang Papua, tapi masalah tanah dan pulau orang Papua yang secara administratif masuk wilayah Papua,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi PBD saat ini sedang menunggu rencana pertemuan dengan Pemprov Maluku Utara yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan harapan dapat terwujud segera. (**/min)







