SORONG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong memberikan penjelasan resmi terkait insiden kandasnya kapal tanker MT Niko di perairan Pulau Dua, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Rabu (4/2/2026).
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Sorong, Ronald, mengatakan bahwa kapal mengalami insiden akibat cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi.
Berdasarkan berita acara dari nakhoda, MT Niko diketahui berangkat dari Pelabuhan Jayapura pada 28 Januari 2026 menuju Pelabuhan Tarjun, Kalimantan, dengan membawa muatan Crude Palm Oil (CPO).
Ronald menjelaskan, pada pukul 04.10 WIT, kapal berpapasan dengan MV Victory di perairan terbuka. Selanjutnya, pada pukul 05.25 WIT, kapal mengubah haluan dari 270 derajat (barat) menjadi 236 derajat.
Saat itu, perwira jaga telah melakukan pemetaan posisi dan memastikan kapal masih berada di jalur pelayaran yang aman.
Namun, pada pukul 05.40 WIT, kapal dihantam gelombang besar dari sisi kanan sehingga terdorong ke kiri. Upaya pengendalian untuk mengembalikan kapal ke jalur semula tidak membuahkan hasil akibat cuaca yang semakin memburuk.
“Pada pukul 05.50 WIT, gelombang dan alun laut yang tinggi menyebabkan kapal larat, terdampar, dan akhirnya kandas,” ujar Ronald.
Berdasarkan hasil pengukuran awal, kedalaman air di sekitar kapal tercatat:
Haluan kanan: 5 meter, haluan kiri: 4 meter
Lambung kanan: 5 meter, lambung kiri: 4 meter, Buritan kanan: 4 meter, buritan kiri: 5 meter.
Dokumentasi awal juga menunjukkan bahwa kedalaman perairan di sekitar lokasi kandas diperkirakan sekitar dua meter, sementara sisi perairan lainnya masih relatif dalam.
Setelah insiden terjadi, kru kapal segera menghentikan mesin dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal.
Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh awak kapal dilaporkan dalam kondisi selamat.
KSOP Kelas I Sorong terus mengupayakan proses evakuasi kapal. Dua unit tugboat telah dikerahkan untuk menarik kapal dari lokasi kandas.
Upaya penarikan sebelumnya sempat terkendala akibat tali penarik yang putus. Evakuasi ulang direncanakan kembali dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan pasang surut air laut, dan dijadwalkan dilakukan pada sore hari.
Jika berhasil dievakuasi, MT Niko akan diarahkan menuju Pelabuhan Wasior untuk menjalani pemeriksaan oleh Marine Inspector dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kelaiklautan kapal sebelum melanjutkan pelayaran menuju Sorong.
Ronald menambahkan, pemeriksaan terhadap kru kapal melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan setelah proses evakuasi selesai dan kapal berada dalam kondisi aman.
Terkait dugaan kapal kandas di kawasan terumbu karang atau wilayah konservasi laut, KSOP menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan BKSDA.
“Penetapan status kawasan konservasi bukan kewenangan KSOP,” jelas Ronald.
Diketahui, pemilik sekaligus operator MT Niko adalah PT Indoshipping, sesuai dokumen persetujuan kegiatan pelayaran dari Jayapura.
KSOP Kelas I Sorong memastikan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi guna menjaga keselamatan pelayaran, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem di wilayah perairan Papua Barat Daya. (**/min)






