SORONG – Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat pada jabatan strategis yang berlangsung di Ruang Anggrek lantai 2 Kantor Walikota Sorong, Kamis (19/6/2025).

Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim. Adapun 4 pejabat yang menerima SK Plt yakni, Eduard Jitmau, SE sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong, Yuliana Kirihio, S.AN., MM sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong menggantikan Arby W Mamangsa,S.Pd, Dr. Ahmad Yani, S.Pi., M.Si sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Sorong, dan Djufri Ramba, S.Pd sebagai Plt Kepala SMP Negeri 7 Kota Sorong.
Hadir dalam penyerahan SK Plt, Plt Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala BKPSDM beserta staf, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, mengatakan bahwa penunjukan empat pejabat Plt ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program-program strategis, khususnya di sektor kebersihan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kegiatan agak padat. Tadi pagi saya menyerahkan empat SK Plt untuk mempercepat kegiatan-kegiatan di Kota Sorong, terutama masalah kebersihan,” ujar Anshar.
Ia mengungkapkan bahwa jabatan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan diberikan kepada pejabat dari luar lingkungan Pemkot Sorong, sebagai upaya mendobrak stagnasi yang selama ini terjadi.
“Kita tahu Kota Sorong selama bertahun-tahun masih dikenal sebagai kota yang kotor. Saya berharap Plt Kepala Dinas yang baru ini segera bekerja keras mengevaluasi kinerja pihak ketiga yang selama ini menangani kebersihan,” tegas Anshar.
Ia juga menegaskan bahwa jika pihak ketiga yang menangani kebersihan tidak menunjukkan kinerja maksimal, maka Pemkot Sorong akan mempertimbangkan bekerja sama dengan perusahaan lain yang lebih kompeten.
“Saya utamakan kebersihan, untuk pihak ketiga apakah masih bisa bekerja dengan baik atau tidak, kalau tidak, silakan digantikan yang mampu bekerja,”ujar Wakil Walikota H. Ansar Karim.
Wakil Wali Kota berharap seluruh pejabat yang baru menerima SK Plt dapat langsung bekerja, menunjukkan integritas, dan mempercepat realisasi program di masing-masing instansi. (Cr-5)