Komisariat Victory GMNI Cabang Sorong Tolak Revisi UU TNI

Sekretaris Komisariat Viktory GMNI Cabang Sorong. Alex Karoba. (Cr-2)

Ancaman Nyata Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

SORONG– Sekretaris Komisariat Victory GMNI Cabang Sorong,  Alex Karoba, mengatakan dengan tegas dan tanpa kompromi menolak revisi Undang-Undang TNI yang sedang didorong untuk disahkan oleh DPR RI.

 Hal ini dikatakan Alex Karoba saat ditemui di Kampus Victory Sorong, Pada Jumat (21/3). Menurutnya, revisi ini bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi ancaman serius bagi Demokrasi, supremasi sipil, dan masa depan tatanan hukum di Indonesia.

Lanjut Alex mengatakan, ia mengecam langkah DPR RI yang tetap memperjuangkan RUU TNI ke Rapat Paripurna. Pasalnya rentetan penolakan dari masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis demokrasi begitu masif, namun DPR RI tidak mempertimbangkan hal tersebut sebagai suatu keresahan struktural.

Sekretaris Komisariat Itu menilai revisi ini dilakukan dengan tergesa-gesa serta mengesampingkan minimfull participation, dan juga mengabaikan suara rakyat.

“Kami dengan tegas menolak revisi UU TNI ini karena bukan hanya berbahaya, tetapi juga membuka jalan bagi kemunduran demokrasi, ini adalah bentuk pelemahan Supremasi Sipil yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam negara demokratis, jika revisi ini disahkan, maka kita harus menerimbah konsekuensi kembalinya militerisme dalam pemerintahan sipil,” tegas Alex Karoba.

Menurutnya, revisi UU TNI ini mengandung berbagai pasal bermasalah yang dapat menimbulkan dampak buruk yang tidak bisa diremehkan, diantaranya intervensi Militer dalam Jabatan Sipil

 “Revisi ini memungkinkan prajurit aktif TNI untuk menduduki lebih banyak jabatan sipil. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi, karena membuka ruang bagi campur tangan Militer dalam ranah pemerintahan yang seharusnya dijalankan oleh sipil,”tandasnya.

Selain itu juga menimbukan pelemahan supremasi sipil dan  peningkatan Resiko Pelanggaran HAM. Menurutnya, ketika militer memiliki peran lebih besar dalam urusan sipil, maka pengawasan terhadap mereka akan semakin sulit. Hal ini berpotensi meningkatkan kasus pelanggaran HAM yang sulit dikontrol oleh lembaga sipil.

 Selain itu juga menghambat regenerasi dalam tubuh Institusi TNI. Pasalnya dengan adanya perpanjangan usia pensiun prajurit, maka kesempatan bagi generasi muda dalam tubuh TNI akan semakin terhambat. Ini akan berdampak negatif terhadap Profesionalisme dan dinamika internal dalam tubuh Militer itu sendiri.

Alex Karoba menegaskan bahwa Victory Sorong bersama masyarakat sipil tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman ini.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen Masyarakat, Akademisi, Mahasiswa, dan Aktivis Demokrasi untuk bersatu dalam menolak revisi UU TNI ini. Jika kita diam, maka kita membiarkan demokrasi kita hancur secara perlahan. Reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elite yang ingin mengembalikan Militerisme,” katanya dengan lantang. (Cr-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.