SORONG – Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menegaskan, pelaksanaan pernikahan massal merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sorong terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan nikah massal bagi 50 pasangan OAP, dalam rangka peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan hak anak, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (11/9/2025) siang.
Kepala Dinas DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, S.E., M.M., dalam laporannya menyebutkan, bahwa, kegiatan ini difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kota Sorong melalui dana otonomi khusus.
Fasilitas yang diberikan mencakup busana pengantin, rias, cincin, transportasi, pemberkatan di gereja, pencatatan sipil, hingga resepsi di gedung.
Tujuan kegiatan adalah membantu masyarakat kurang mampu, mengurangi praktik kohabitasi tanpa ikatan sah, serta menguatkan institusi perkawinan sebagai fondasi keluarga.
“Peserta yang mengikuti pernikahan massal ini berjumlah 50 pasangan, seluruhnya orang asli Papua. Namun, lima pasangan sudah lebih dahulu melangsungkan pernikahan, sehingga hari ini tercatat 45 pasangan yang mengikuti prosesi resmi,” ujar Kadis DP3A.
Ia juga menekankan bahwa, kegiatan ini berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Daerah Kota Sorong terkait perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa, program nikah massal sudah lima kali dilaksanakan secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Sorong. Menurutnya, pelaksanaan ini merupakan afirmasi kebijakan untuk membantu OAP yang seringkali terbebani biaya besar jika menikah secara pribadi.
“Pemerintah hadir untuk meringankan masyarakat. Mulai dari pemberkatan di gereja, resepsi di gedung, hingga penerbitan akta nikah, semua difasilitasi. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung orang asli Papua. Saya berharap pasangan yang baru menikah dapat membangun keluarga yang bahagia dan melahirkan generasi emas Papua di masa depan,” kata Wali Kota.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan pasangan yang baru menikah agar menjaga komitmen rumah tangga sebagaimana pesan rohani yang telah disampaikan dalam pemberkatan di gereja.
Menurutnya, pernikahan bukan hanya penyatuan dua pribadi, tetapi juga awal tanggung jawab baru untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Tambah Wali Kota, dengan status pernikahan yang sah secara agama dan hukum, pasangan akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan maupun pendidikan anak di masa depan.
“Sekarang dengan akta nikah resmi, keluarga tidak lagi mengalami kesulitan saat anak-anak masuk sekolah atau membutuhkan dokumen keluarga. Semua sudah lengkap,” jelasnya
Kegiatan nikah massal ini turut dihadiri Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., Ketua TP PKK Kota Sorong Ny. Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., M.P.A., Ny. Hj. Entin Suminar, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para undangan. (**/min)