SORONG – Saat yang dinanti-nantikan oleh para CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Selasa (27/1/2026), Wali Kota Sorong,Septinus Lobat, SH, M.PA menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 531 CPNS dan PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Penyerahan SK diawali dengan pengambilan sumpah janji para CPNS yang.telah resmi jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tenaga honorer formasi tahun 2021 yang masuk dalam PPPK.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Basuki Ari Wicaksono, menyampaikan bahwa beberapa daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih belum menyelesaikan proses pengangkatan untuk formasi 2021, bahkan terkendala penganggaran gaji.
Oleh karena itu, komitmen yang ditunjukkan Wali Kota Sorong Septinus Lobat beserta jajarannya dinilai luar biasa.
Basuki menjelaskan bahwa bagi calon PNS dengan status CPNS, status mereka kini berubah menjadi ASN yang wajib tunduk pada regulasi yang berlaku.
Dikatakan Basuki, CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan hanya dapat diangkat menjadi PNS jika mampu membuktikan kinerja, disiplin, dan kesehatan yang baik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, karena pelanggaran dapat menghentikan karir di tengah jalan. Masyarakat kini semakin cermat mengawasi pelayanan ASN, sehingga setiap cacat dalam layanan dapat berdampak pada nama baik institusi.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, pengangkatan ini menjadi tanggung jawab besar mengingat kondisi keuangan daerah yang masih rendah dan angka pengangguran terbuka yang mencapai 9,8 persen.
Ia mengaku telah berjuang keras selama 5 tahun untuk mewujudkan pengangkatan ini, bahkan harus memastikan ketersediaan anggaran terlebih dahulu dan bekerja sama dengan BKN 14 Manokwari.
“Jumlah pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tenaga honorer formasi tahun 2021 sebanyak 531,”terang Wali Kota.
Tes seleksi untuk formasi 2021 baru dapat dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025 di STM Sorong, menjadikannya tes paling terlambat namun proses pengangkatannya menjadi yang paling cepat.
Wali Kota menekankan pentingnya komitmen dari para calon PNS dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, serta mengingatkan agar tidak mengulang kesalahan yang pernah terjadi pada beberapa pegawai di masa lalu.
“Kita bersyukur karena proses ini akhirnya terlaksana berkat rahmat Tuhan. Semoga para adik-adik yang diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (**/min)






