3 Pulau Lepas dari Raja Ampat, Forum Lintas Suku OAP Minta Polisi, KPK Usut Pelaku yang Terlibat

Desak Presiden Kembalikan 3 Pulau di Raja Ampat yang Diambil Alih Provinsi Maluku Utara

SORONG– Tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, yakni  Pulau Sain, Piay dan Pulau Kiyas Distrik Waigeo Kepulauan yang telah beralih  ke Provinsi  Maluku Utara akan direbut kembali untuk jadi bagian wilayah dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Forum Lintas Suku OAP desak kembalikan 3 Pulau yang Beralih ke Provinsi Maluku Utara. (rosmini/SS]

Dengan tegas, Forum Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) buka suara dan menyatakan sikap agar 3 pulau di Kabupaten Raja Ampat itu segera dikembalikan. “Kami dari forum ini merasa dilecehkan oleh oknum-oknum tertentu Provinsi Papua Barat, Raja Ampat, Provinsi Maluku Utara,  tambah dengan Pak Mendagri. Merekalah yang bekerjasama untuk mengalihkan  3 pulau yang ada di  Raja Ampat ke Maluku Utara,”ujar Ketua Forum Lintas Suku Orang Asli Papua, Buce Ijie, S.Th

“Perbuatan  mereka ini melecehkan orang asli Papua. Kami orang adat tahu diri, dan perbuatan itu dilakukan tidak melibatkan kami orang asli Papua, terutama  saudara-saudara kami di Raja Ampat,”imbuh Buce Ijie dalam jumpa pers di Sekretariat Forum Lintas Suku Orang Asli Papiua di HBM, Rabu (17/9/2025).

Ia mengatakan demikian karena peralihan 3 pulau di Raja Ampat ke Provinsi Maluku Utara dilakukan diam-diam.  Saat ditanya media kenapa baru dipersoalkan ? Dikatakan Buce Ijie bahwa karena awalnya tidak melibatkan masyarakat adat, orang asli Papua maka kini saatnya Forum Lintas Suku Asli Orang Papua “angkat” bicara.

“Jadi kami minta dengan hormat, karena ini diambil dengan cara yang illegal  maka pihak yang berwajib, polisi, kejaksaan atau KPK segera mengusut ini, mereka-mereka yang melakukan ini sehingga pulau bisa terlepas. Itu pernyataan kami,”ujar Buce Ijie didampingi Sekretaris Forum, Ayub Ongge, S.Th, Yan  Mamberasar (Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun) dan Hengky Korwa serta beberapa tokoh masyarakat Forum Liintas Suku OAP.

“Yang kedua, kami minta kepada Presiden Indonesia, Pak Prabowo  yang terhormat, segera kembalikan 3 pulau ini.  sama dengan  yang beliau lakukan di Aceh, 4 pulau itu. Jangan utak atik Papua ini menurut sesuka hati. Pak Presiden dengan bijak harus kembalikan 3 pulau iini, tidak ada kompromi, tidak ada tawar menawar,”tegas Buce Ijie.

Dalam pernyataan sikapnya, tokoh-tokoh dari Forum Lintas Suku Orang Asli Papua minta kepada Presiden  untuk berhentikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. “Beliaulah yang bikin ulah di Aceh, di Papua demi memperkaya diri, demi jabatan. Cara-cara ini tidak terpuji, tidak terhormat,”tandasnya.

“Jadi tolong Presiden kembalikan 3 pulau ini, sekali lagi.dan  jabatan Mendagri ini harus ditinjau kembali karena kebijakan yang  beliau ambil meresahkan masyarakat, kami di Papua, terutama masyarakat di  Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya dan juga saudara kami di Aceh. Puji syukur karena Aceh naikkan bendera , entah pertimbangan presiden seperti apa, dikembalikan,”ujarnya.

Cara itu juga harus dilakukan di Papua. “Jangan sampai kita teriak lagi, kasi naik Bintang Kejora lagi. Kalau  bijak kembalikan itu lebih terhormat lagi, itu lebih terhormat. Itu statemen kami, jadi kami  tidak kompromi dengan cara apapun, 3 pulau itu harus dikembalikan ke Provinsi Papua Barat Daya, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Lain tidak ada,”tegas Buce Ijie.

Sebelumnyya Yan Mambrasar. Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun menyampaikan historis 3 pulau yang diperebutkan itu. Dituturkan oleh Yan Mambrasar, bahwa Pulau Sain merupakan batas pulau antara Maluku  Utara dan  Papua pada waktu itu.

”Jadi pulau ini diserahkan oleh Kesultanan Tidore kepada  kami masyarakat di Raja Ampat, berkaitan dengan hubungan sejarah, masa lalu.  Dan itu tidak pernah berubah sampai hari ini, dimana batas-batas  wilayah yang diberikan oleh  Sultan Tidore itu yang dipakai oleh pemerintahan Belanda pada masa lalu kemudian pemerintah Indonesia untuk menetapkan  batas wilayah administratif dari pemerintah Maluku Utara dan Papua saat ini,”tutur Yan Mambrasar.

Secara historis 3 pulau di Raja Ampat diserahkan oleh Sultan Tidore, sultan kedua yang menyerahkan  pulau ini sebagai bagian dari masyarakat Papua. Dimana waktu lalu, anak dari Sultan Tidore ini diperistri oleh salah satu panglimaerang dari Papua yang membantu Sultan Tidore pada saat itu.

“Sehingga kita tetap mempertahankan historis ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kami masyarakat Papua, khususnya Raja Ampat,”ujar Yan Mambrasar.

Karena itu dikatakan, bahwa Pemda harus serius untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami masyarakat adat juga memberikan dukungan kepada Pemda, segera kembalikan 3 pulau itu. Kalau tidak dikembalikan berarti aturan yang dibuat oleh pemerintah di republik ini harus kita ganti semua,. Karena aturannya itu belum dirubah sampai hari ini. Ini mereka gunakan Keputusan Mendagri sehingga  3 pulau kitu beralih ke Maluku Utara,”tandas Yan Mambrasar.

Ditegaskan bahwa masyarakat ada di Raja Ampat mendukung pemerintah daerah untuk segera mengembalikan 3 pulau itu kepada masyarakat adat Raja Ampat,. “Karena itu harga diri dari orang Papua dimana wilayah kami diambil,”ujarnya.

Yan Mambrasar juga mengatakan adanya usulan daerah otonom baru (DOB) di salah satu wilayah di Provinsi Maluku Utara dimana karena tidak memenuhi syarat dari luas wilayahnya sehingga 3 pulau di Raja Ampat dicaplok. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.