SORONG– Sejak dikucurkan tahun 2002 hingga tahun 2025 (23 tahun), Papua telah diberikan dana Otonomi Khusus (Otsus dan Dana Tambahan Infranstruktur (DTI) total sebesar Rp 190, 9 Triliun.
Kucuran dana Otsus dan DTI untuk Papua lebih besar dari Provinsi Aceh yang sejak tahun 2008-2025 total mendapatkan Rp 108, 7 Triliun.

Data kucuran dana Otsus dan DTI ini terungkap dalam penyampaian materi “Perkembangan Alokasi Dana Otsus dan DTI 2002-2025 oleh nara sumber Sutarto mewakili Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kemenkeu pada Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus yang digelar Kemendagri di Kota Sorong, Rabu (15/4/2025).
Membuka kegiatan Rakor ini Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos serta dihadiri Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD, Dr Sumule Tumbo, SE MM dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri.
Dari data yang disajikan, setiap tahunnya alokasi dana Otsus cenderung meningkat seiring peningkatan nilai dana alokasi umum (DAU) nasional. Hal ini terlihat jika awal dikucurkannya dana Otsus tahun 2002 untuk Papua Rp 1,38 Triliun kemudian meningkat Rp 1,54 Triliun di tahun 2003 , tahun 2010 Rp 3,85 Triliun hingga tahun 2025 alokasi dana Otsus untuk Papua Rp 10, 05 Triliun.
Dihadapkan dengan tantangan kondisi daerah di Papua, dana Otsus dan DTI yang dikucurkan dari 2002-2025 total Rp 190, 9 Triliun dinilai oleh peserta rakor relatif kecil.
“Yang kecil ini mari kita sama-sama kawal dan pastikan agar betul-betul bisa menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Papua terutama OAP. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tantangannya berbeda, mungkin 190, 9 Triliun jika diberikan katakanlah ke Pulau Bali tentu terlalu besar, ke Sulawesi Selatan juga terlalu besar, tapi ke Papua dengan tantangan yang dihadapi ini relatif kecil,”ujar pemateri, Sutarto yang dibenarkan para pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya yang hadir.
Yang pasti menurut Direktur Penataan Daerah dan DPOD Kemendagri, Dr Sumule Tumbo, SE,MM, kunci keberhasilan implementasi Otsus adalah sinergi dan kolaborasi Pemerintah Daerah, DPRP dan MRP dalam sebuah kesatuan.
Sementara itu saat membuka secara resmi Rapat Penguatan Kapasitas dan Kinerga Kelembagaa Otsus, Gubernur Papua Barat, Elisa Kambu, S.Sos mengungkapkan persoalan 3 pulau di Raja Ampat (Pulau Sain, Piai dan Pulau Kiyas) yang direbut Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga ada penyelesaiannya.
Dikatakan oleh Gubernur Papua Barat Daya bahwa sudah hampir 2 tahun, pihaknya menunggu pemerintah pusat untuk memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara guna menyelesaikan persoalan 3 pulau tersebut, namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Besok pas tanggal 20 ini dua bulan, ini juga yang saya bilang Republik ini lihat kita lihat dari ekor mata begitu. Tidak serius, tidak menganggap bahwa bagian dari negeri ini yang harus kita perlakukan sama begitu. Bagaimana pak ketua Pokja Agama, betul ka tidak,”tanya Gubernur Elisa Kambu yang dijawab “betul”.
“Kalau masih cinta kami bagi dari NKRI tolong hargai kami,”jawabnya. Kepada Direktur Penataan Daerah Otsus, Elisa Kambu minta hal ini disampaikan kepada pimpanannya.
“Mudah-mudahan bisa dibawa pulang untuk diteruskan ke pimpinan di sana. Nanti kami tunggu waktu lagi kalau belum ada undangan. Nah, teman-teman ini yang mulia DPR ini sudah desak-desak untuk kita bawa cari kapal untuk sewa baru kita berangkat semua ke Jakarta. Ya, ke Kemendagri, kita mau duduk di kantor ini,”ujar Elisa Kambu.
Dikatakan Elisa Kambu, pihaknya menunggu 1-2 bulan lagi, kalau tidak ada info ya pasti kami akan berangkat.
“Sewa kapal kita ke sana (Jakarta,Red). Jadi ini harus ada follow up dan follow upnya tidak ada pilihan lain itu harus dikembalikan.
Tidak ada sewa-sewa harus dikembalikan,”imbuh Gubernur kemudian.
Gubernur menyampaikan hal ini karena menurutnya bicara Otsus itu terkait dengan harg diri. Bahwa pengakuan di Otsus hanya tiga komponen penting yang diakui yakni adat (bicara dusun, tanah), perempuan (beri penghargaan untuk perempuan) dan ketiga agama (karena kami ada karena ada agama.
“Tiga ini yang terpenting dan diakomodir di Otsus itu,”tandas Gubernur seraya mengatakan tidak ada niat lain menyampaikan hal itu selain untuk merawat NKRI bersama-sama.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan, pelaksanaan Otonomi Khusus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, yang mengatur secara komprehensif mengenai kewenangan, kelembagaan serta pengelolaan serta pemanfaatan dana Otsus.
Seiring dengan penguatan kelembagaan dalam kerangka Otsus, pada tanggal 28 Juli 2025, pelantikan 9 anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatab/jalur Otsus, dinilai merupakan langkah strategis dalam menghadirkan representasi yang lebih adil dan proorsional bagi orang asli Papua dalam lembaga legislatif daerah.
Karenanya kegiatan Rakor yang digelar menjadi sangat strategis diantaranya memperkuat kelembahaan agar mampu
Menjalankan fungsi secara efektif dan akuntabel. Serta memastikan pemanfaatan dana Otsus benar-benar tepat sasaran, transparan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya orang asli Papua (OAP).
Hadir dalam Rakor Penguatan Kelembagaan Otsus, Ketua MRP Alfons Kambu dan jajaran, Anggota BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, Wakil Ketua DPRP Papua Barat Daya, Fredrik F.A Marlisa,ST, Pj Sekda Papua Barat Daya, Drs Yakob Kareth, M.Si serta segenap pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya. (min)






