SORONG– Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana, serata Satuan Polisi Pamong Praja (DKP2B-Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (23/10/2025) di Lyrich Panorama Hotel menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (KPRPB) serta Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) untuk seluruh kabupaten/kota se- Papua Barat Daya.

Kepala Dinas DKP2B-Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Vicente Baay menjelaskan penyusunan dokumen KPRPB sebagai dokumen bagi bidang pendahuluan bencana didalam menyusun agenda-agenda apa saja yang terkait dengan bencana.
“Makanya didalam dokumen RPB, mencakup semua tipe bencana, bencana apa saja. Papua Barat Daya ini potensi bencanaya apa saja. Nah itu dikaji semua sehingga ada identifikasi masalah sampai timbul adanya rekomendasi,”terang Vicente.
Lanjut dijelaskan oleh Kadis DKP2B-Satpol PP Papua Barat Daya, didalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana menyebutkan semua wilayah kabupaten dan kota wajib memiliki RPB. Di KPRPB semua bencana diidentifikasi seperti bencana apa saja, klasifikasi bencana semua didapatkan di dalam KPRPB.
Implementasinya, lanjut Vicente, setelah dokumen RPB disusun maka ketika akan mengkaji bencana di wilayah yang berpotensi bencana itu mudah. “Sehingga metode dalam memberikan rekomendasi itu mudah karena ada pedomannya,”tandas Vicente Baay yang akrav disapa Vicky.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari unsur yang terkait dengan penanggulangan bencana, seperti BPBD kabupaten dan kota, dan lembaga masyarakat yang berkaitan dengan bencana, lingkungan, Basarnas, Statistik, BMKG dan pihak terkait lainnya.
Menyinggung dakan menghadapi bencana, bagaimana bisa cepat menolong korban, dikatakan oleh Kadis DK2PB-Satpol PP bahwa itu perlunya membangun sistem. Karena berbicara penanggulangan bencana ini adalah berbicara soal mitigasi. “Mitigasi adalah apa yang kita buat sebelum adanya bencana,”terangnya.
Karena itu harus ada sosialisasi, harus ada persiapan-persiapan. “Contoh kita sudah lihat bahwa wilayah itu potensi longsor maka kita kasi rekomendasi kepada PU, tolong dong. Itu berarti kita sudah melakulan tindakan mitigasi,”terangnya.
Untuk implementasinya kembali kepada anggaran dibuat atau tidak, sehingga oh ini potensi longsor, langsung dibuat talud dan lainnya. “Itu mitigasi. Tetapi ketika sudah terjadi bencana itu urusan semua sektor,”terangnya.
Jika terjadi bencana maka seluruh sektor, harus bergerak. “Jadi jangan bilang BPBD saja tidak ada disitu. Semua sektor harus bergerak, jika terjadi bencana jangan duduk saja baru pegang handphone live dan bilang “bencana-bencana, kebakaran- kebakarn. Kalau sudah habis baru (kasi jempol) apa yang kamu buat,”tandasmya.
“Jadi ada orang marah-marah, ah ini terlambat.Lha kamu sendiri bikin apa. Nah disitu kita dari BPBD punya tugas sosialisasi bagaimana masyarakat mitigasi. Sudah tahu itu tempat longsor, jangan bangun rumah disitu. Sudah dikasi tahu tapi ngotot, melawan.
Yang pasti pihaknya kata Vicky, selalu jalan kasi migitasi/ Karena berbicara bencana itu rohnya ada di mitigasi. Kalau sudah terjadi bencana itu adalah urusan semua sektor. sama-sama saling membantu.
“Terjadi bencana kau harus selamatkan dirimu sendiri dulu, setelah dirimu selamat kamu bisa melihat di samping kiri kananmu. Bantu mereka, dari kecil sampai besar. Apa yang kita buat. Nah itulah kesadaran akam migitasi sebuah bencana,”jelas Kadis DKP2B-Satpol PP Papua Barat Daya.
Karena itu berbicara bencana lanjut Vicente Baay, itu berbicara before, now and after, sebelum, sekarang dan setelah. Sebelum terjadi migitasi, pada saat terjadi kita semua punya urusan, setelah terjadi pemerintah untuk melakukan rehab, perbaikan. (min)