Tersangka Agung : Saya Membunuh Korban Sendirian, Tidak Ada Orang Lain

Tersangka Agung saat melakukan reka ulang di Pantai Saoka usai menghabisi nyawa korban. (rosmini)

Jefry Lambiombir, SH :  Tidak Ada Data Pembanding, Tidak Bisa Bantah Pengakuan Tersangka

SORONG– Dari rekontsruksi ulang kasus pembunuhan Kesya Fiola Lestaluhu di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya,  tersangka oknum anggota TNI AL,  Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23) mengatakan, tidak ada pelaku lain yang terlibat selain dirinya sendiri.

Tersangka Agung usai membuang mayat korban ke laut. (rosmini)

Tersangka Agung menegaskan hal ini terkait rumor yang beredar bahwa  dibalik kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu, ada oknum perwira yang diduga terlibat namun tidak dijadikan tersangka karena anak jenderal.

Kuasa hukum keluarga korban. Jefry Lambiombir, SH (kiri) dan Mercy Sinery, SH (kanan). (rosmini)

 “Saya membunuh korban itu  sendirian, tidak ada orang lain, tidak ada pemaksaan dari orang lain. Saya membunuh karena saya dalam posisi takut akhirnya saya memilih untuk membunuh korban,”ujar Agung kepada media usai reka ulang di Pantai Saoka, Kamis (27/2).

Kubangan di Pantai Saoka, tempat pertama kali mayat Kesya ditemukan pada Minggu pagi, 12 Januari 2025. (rosmini)

 Menanyakan adanya kejanggalan, dimana saat menikam korban dengan kerambit hingga 30 tusukan, namun tidak ada bercak darah yang menetes di TKP, termasuk di jalan terjal saat Ia membawa korban turun untuk dibuang ke  laut, tersangka Agung mengatakan kurang tahu  hal itu.

 “Setelah saya pulang sampai di mess itu cuaca gerimis.  Saat saya melakukan pembunuhan itu darahnya keluar, tangan, terus celana sama sepatu saya penuh darah,”tutur Agung.

Lebih lanjut, tersangka Agung yang ditanya soal kejanggalan lainnya, dimana mayat korban saat ditemukan pertama kali berada di dalam kubangan di pinggir Pantai Saoka dengan tanpa busana, Ia mengatakan tidak membuang mayat korban di dalam kubangan.

 ‘Saya tidak membuang mayat di dalam kubangan. Yang Saya lakukan hanya menghanyutkan mayat ke  arah laut dengan pemikiran saya unntuk menghilangkan mayatnya dengan cara menghanyutkan, saya juga tidak tahu mayatnya ditemukan di dalam kubangan itu,”ujar Agung.

 Terkait fakta baru yang terungkap dalam reka ulang, dimana korban sempat bersembunyi di semak belukar dan tersangka bolak balik mencarinya, Agung mengatakan hal itu tidak diungkapkan dalam rekontruksi pertama karena terlalu panjang kronologisnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban. Mercy Sinay, SH dan Jefry Lambiombir, SH mengatakan, dari rekonstruksi ulang yang diperagakan tersangka, masih misteri.  Kronologis kejadian pada reka ulang tidak berbeda jauh dengan rekonstruksi pertama.

Yang berbeda hanya pada adegan dimana tersangka menampar korban 3 kali dan korban Kesya sempat turun dari mobil kemudian lari sembunyi di semak belukar. Dan tersangka Agung putar balik 3 kali sampai di Mooipark kembali lagi untuk mencari  korban.

 Usai  tersangka menikam korban di samping mobil,  Mercy mempertanyakan tidak adanya tetesan darah di sekitar TKP.  Dari kejanggalan yang ditemukan, Mercy mengatakan hak tersangka untuk ingkar.

 “Kita tdak bisa memaksakan, dia mau menipu dan segala macam, itu hak dia (tersangka, Red). Kita berharap, keluarga korban dan masyarakat di Kota Sorong berharap ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban, dalam hal ini orang tua Kesya,”tandas Mercy Sinery.

Ditambahkan oleh Jefry Lambiombir, bahwa dari rekonstruksi pertama maupun rekonstruksi ulang, masih minim untuk pihaknya mengajukan bantahan atas apa yang diungkapkan oleh tersangka Agung.  Hal ini lantaran tidak ada data pembanding karena tidak ada saksi yang menyaksikan kasus pembunuhan ini.

 “Seandaianya ada data pembanding atau saksi-saksi yang menyaksikan, mungkin kita ada bantahan. Karena di sini kan hanya ada dua orang yakni korban dan pelaku sampai saat ini. Jadi data pembanding kita mau sanggah dia  (tersangka, Red) punya ingkar ,kecuali kalau ada yang menyaksikan,  kita bisa bantah,”tandas Jefry.

Mengamati rangkaian kronologis kejadian yang ditunjukkan tersangka dalam reka ulang, secara logika kata Jefry itu tidak masuk logika. Tapi pihaknya tidak bisa membandingkan dengan alat bukti lain atau saksi lain bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang ditunjukkan oleh tersangka.

Karena tidak ada data pembanding ataupun saksi dalam kasus pembunuhan Kesya,  maka kuasa hukum keluarga korban pun mengakui tersangka Agung sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

 Sementara itu, usai meliput rekonstruksi  ulang, di pinggir pantai,  beberapa warga setempat berteriak dengan mengatakan rekonstruksi ulang itu tidak sesuai fakta sebenarnya.

 Sembari berdiri di atas kubangan tempat mayat Kesya pertama kali ditemukan, warga Saoka, Lambat Tokan, mengatakan, tidak mungkin mayat di buang ke laut yang  berjarak 30 meter dari pantai kemudian ditemukan di kubangan dengan kondisi tubuh yang masih utuh.

Selain itu setelah mayat Kesya ditemukan pada Minggu pagi (12/1), menurut warga,  tidak ada  setetes darah pun di sekitar lokasi kejadian.

 “Kalau memang di buang ke laut, ombak pukul  kena batu-batu ini dia (korban, Red) kepala hancur.  Secara logika saya tidak masuk di akal.  Darah manusia itu  anyir, masa sekejap itu darah  satu tetes tidak ada, baru mayat ada di sini (kubangan,Red),”ujar kakek  Lambat.

Warga lainnya menimpali bahwa jika mayat di buang ke laut (sebagaimana yang direja ulang oleh tersangka), sekecil apapun pasti terbawa arus. Tapi nyatanya,mayat ditemukan di dalam kubangan Pantai Saoka. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.