SORONG– Warga masyarakat adat suku Malami memalang perkebunan sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di Distrik Moisigin, Kabupaten Sorong.

Pemalangan tersebut buntut dari 11 warga ditahan buntut dugaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
“Kami masyarakat adat Malamoi dari marga Masinau, Motowol, Sawat, Klafiyu, Klawen serta warga Kampung Ninjomor dan Klasari melakukan pemalangan di area sawit. Pemelangan karena ada 11 warga ditahan,” ujar Nikson Masinau,tokoh adat suku Malami, Nikson kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Ia mengatakan, aksi ini sebagai respons atas penahanan 11 orang masyarakat adat pada 10 Mei 2025, dengan tuduhan telah menjual minyak solar milik PT Inti Kebun Sejahtera.
“Warga yang ditahan yakni Oktovianus Masinau (40), Libert (35), Host (27) Marianus (33), Aldi (24), Galu (25), Maikel Haris (25), Agus Olla, Maksi (31), Rivaldi (27) dan Gerson (30),” bebernya.
Ia melanjutkan,perusahaan berdalil saat audit internal, terdapat kerugian sebesar Rp200 juta akibat penyalahgunaan BBM solar. Hingga kini masyarakat adat di kampung tersebut pun belum mendapatkan kejelasan dan kebenaran soal tuduhan itu.
“Segala upaya sudah dilakukan oleh keluarga agar mencari jalan keluar, tapi pihak perusahaan PT Inti Kebun Sejahtera tak mau menghadapi warga secara langsung.Kami tidak akan hentikan aksi ini jika belum ada titik terang dari persoalan tersebut, sebab keluarga kami dituduh jual solar namun belum punya bukti cukup soal tuduhan itu,” tegasnya. (Cr-4)