Robert Kardinal : Stop Keluarkan Ijin Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

Robert Kardinal dalam rangkaian buka puasa bersama menyantuni anak Yatim., Selasa lalu (18/3)

SORONG– Menaruh perhatian serius pada Upaya kelestarian dunia wisata di Kabupaten Raja Ampat, anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal yang kini duduk di Komisi IV  meminta untuk tidak ada lagi ijin-ijin tambang di pulau-pulau kecil Kabupaten Raja Ampat.

 “Saya sudah sampaikan kepada Menteri Kehutanan dan Menteri Kelautan bahwa tidak ada lagi ijin-ijin tambang di  pulau-pulau kecil yang ada di Raja Ampat khususnya yang ada di dalam Kawasan Pariwisata.  Raja Ampat ini harus kita jaga,  karena di dunia ini hanya Raja Ampat satu-satunya  wilayah yang punya 75 persen coral terbaik di dunia ada di Raja Ampat,:ujarnya.

Dikatakan oleh Robert Kardinal, kegiatan perusahaan tambang nikel akan menggerus coral yang sudah mendunia di Kabupaten Raja Ampat. Karena itu pulau-pulau kecil yang ada di dalam Kawasan pariwisata Raja Ampat harus dilindungi.

 “Kita bisa bayangkan kalau pulaunya kecil disitu ada ijin  tambang nikel, digali lama-lama pulaunya juga habis. Terus kalau jatuh ke laut karang-karang juga hanyut jadi sedimentasi. Dan mereka juga sepakat dengan kita  semua bahwa tidak ada tambang- tambang lagi di pulau-pulau kecil Raja Ampat,khususnya di pusat pariwisata,”ujar Robert Kardinal kepada media ini usai menggelar acara buka puasa bersama di Rylich Panorama Hotel Kampung Baru, Selasa (18/3).

Bermitra dengan  Menteri Kehutanan, Perikanan dan Pertanian, Robert Kardinal mengatakan, di periode kelima dirinya duduk di Senayan DPR RI,  yang jadi konsennya adalah mengembalikan  hak-hak masyarakat yang hilang pada perusahaan kelapa sawit di Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Khususnya terkait dengan pembagian 20 persen pada perkebunan plasma kelapa sawit,  Robert Kardinal menegaskan hak-hak masyarakat harus diberikan.

  “Tentang plasma 20 persen yang harus diberikan kepada masyarakat, kita ingat pada jaman Soaherto, orde baru, waktu Golkar dibawah Pak Harto 32 tahun, plasma 80 persen, inti 20 persen. Setelah reformasi ternyata lebih berpihak kepada inti, yaitu pengusaha. Mereka dikasi 80 persen, rakyat 20 persen. Dan 20 persen pun  dicuri oleh pengusaha. Nah ini khususnya Papua Barat Daya dan Papua Barat, saya akan konsen kesitu dan saya mulai data,”tandas Robert Kardinal.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa dari data awal yang didapat, PT ANJ yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan tidak memiliki  ijin sawit.

 “ Yang ada hanya sagu. Saya lagi  cek terus di kementerian khususnyya di Dirjen Perkebunan. Dan saya mencari data, mungkin setelah Hari Raya, kalau kembali lagi ke sini (Sorong, Red)  saya akan minta supaya hak masyarakat dikembalikan. Kalau ilegal disita untuk negara kasi ke masyarakat,”tandas Robert Kardinal.

Lebih lanjut, Robert Kardinal mengungkapkan, dari berita yang diketahuinya, masyarakat di Sorong Selatan mempunyai hutang kepada ANJ hingga mencapai Rp 200 miliar.

“Kapan dia (masyarakat) bisa bayar 200 M, berapa puluh turunan  pun ngga mungkin dia bayar itu,”imbuhnya.

Yang pasti tegas Robert Kardinal,  hak rakyat harus dikembalikan. Semua Perusahaan  kelapa sawit  di Papua Barat Daya  dan Papua Barat ia minta agar  20 persen dikembalikan kepada rakyat.

“Dan itu akan saya kejar.  Saya mencurigai bahwa selama ini mungkin mereka bayar murah-murah, masyarakat tidak tahu hanya suruh  tandatangan , 20 persen diambil. Ini tidak boleh,  20 persen harus untuk rakyat,”ujar Robert Kardinal.

Menanyakan apakah PT ANJ yang tidak memiliki ijin usaha perkebunan sawit termasuk illegal, dikatakan, kemungkinan seperti itu.

 “Saya baru dapat data awal dari tenaga ahli saya seperti itu bahwa mereka cari, tidak ada ijin sawit untuk ANJ, kalau tidak ada ijinnya  dan melaksanakan maka dia termasuk yang 436 sawit yang illegal yang masuk  3, 37 juta Ha seluruh Indonesia,”terang Robert Kardinal, anggota DPR RI terlama di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam konsen untuk mengembalikan hak-hak masyarakat, Robert Kardinal mengatakan, jika diperlukan, maka Ia akan memanggil PT ANJ untuk hearing.

“Pokoknya  Perusahaan  tambang yang bermasalah yang melanggar lingkungan juga saya akan panggil,”pungkas Robert Kardinal. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.